Kasus Kekerasan Terbanyak Se-Jawa Barat Terjadi di Depok
Terasjabar.co – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah satu di antara faktor pemicu perceraian di Jawa Barat. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), jumlah total kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Barat sebanyak 302 kasus.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, Poppy Sophia Bakur, kasus perceraian di Jawa Barat termasuk yang paling tinggi di antara provinsi lain di Indonesia.
“Ada beberapa kabupaten kota semisal Depok, Indramayu, dan Garut yang masih tinggi angka kekerasannya,” ujarnya ketika ditemui di Sabuga ITB, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Minggu (16/12/2018).
Tingkat kekerasan dalam rumah tangga, khususnya terhadap perempuan dan anak, dibagi dalam empat zona kategori.
Keempatnya, adalah zona merah (jumlah kasus kekerasan banyak), zona biru (jumlah kasus kekerasan sedang), zona hijau (jumlah kasus kekerasan rendah), zona ungu (tidak ada kasus kekerasan).
Berikut data jumlah kasus kekerasan di Jawa Barat berdasarkan data Simfoni KPPA 2017.
Zona merah
1. Kota Depok – 34 kasus
2. Kabupaten Sumedang – 29 kasus
3. Kabupaten Ciamis – 29 kasus
4. Kabupaten Sukabumi -21 kasus
5. Kabupaten Garut – 21 kasus
6. Kabupaten Kuningan -18 kasus
7. Kabupaten Cirebon – 18 kasus
8. Kabupaten Subang – 18 kasus
9. Kabupaten Bekasi – 15 kasus
10. Kabupaten Cianjur – 11 kasus
Zona biru
1. Kabupaten Karawang – 10 kasus
2. Kabupaten Tasikmalaya – 9 kasus
3. Kota Bogor – 8 kasus
4. Kabupaten Purwakarta – 6 kasus
5. Kabupaten Bandung Barat – 6 kasus
6. Kota Cirebon – 6 kasus
Zona hijau
1. Kabupaten Bogor – 5 kasus
2. Kabupaten Majalengka – 5 kasus
3. Kota Banjar – 5 kasus
4. Kota Bandung – 4 kasus
5. Kabupaten Bandung – 4 kasus
6. Kota Cimahi – 3 kasus
7. Kota Tasikmalaya – 2 kasus
8. Kota Sukabumi – 1 kasus
Poppy mengatakan, satu di antara solusi untuk mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan di Jawa Barat adalah dengan program Sekoper Cinta.
Dalam program tersebut, kaum perempuan akan kembali bersekolah dan mendapat materi yang berhubungan dengan pemberdayaan perempuan dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya.
Sebanyak 50% materinya mengenai keluarga, sedangkan 50% lagi mengenai pemberdayaan ekonomi, sosial, dan agama.
“Sekoper Cinta ini diharapkan bisa meminimalisir bahkan menurunkan angka yang saat ini masih dianggap tinggi,” ujarnya.
Leave a Reply