Dimasa PJJ, Disdik Harus Jamin RMP Bisa Mengikuti Pembelajaran

Terasjabar.co – Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) memberikan masalah baru bagi siswa yang kurang mampu atau Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP). Karena dengan pembelajaran PJJ siswa harus memiliki cukup kuota internet untuk melakukan pembelajaran.

Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Aries Supriyatna, mengatakan, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tidak boleh menjadi alasan sehingga pemenuhan hak dasar anak terhambat. Karena pendidikan ini bagian dari hak konstitusional rakyat indonesia.

“Perinsipnya kita mendukung PJJ ini sebagai langkah melindungi nyawa peserta didik, namun harus Dinas Pendidikan harus bisa memenuhi kebutuhan khususnya untuk siswa yang kurang mampu,”kata Aries

Aries meyebutkan, Disdik harus bisa memenuhi sarana prasarana berupa fasilitas pendidikan seperti laptop, notebook, dan kuota internet. Selain itu, harus memastikan protokol kesehatan di tiap sekolah jikalau kegiatan belajar mengajar (KBM) mulai kembali dibuka secara konvensional, dan bagi siswa RMP harus ada kebijakan dirumuskan seefektif mungkin.

“Itu yang kita garis bawahi disampaikan kepada pemerintah kota, jangan sampai satu anak pun tidak mendapatkan pelayanan pendidikan, terutama bagi siswa yang tidak mampu,” tegasnya.

Selama PJJ di tahun ajaran 2020/2021, tahun ini, kata Aries masih beberapa wali siswa mengalami kesulitan, yakni pembelian kuota internet yang cukup membebani, dengan memperhatikan hal ini, Ia menyarankan Disdik Kota Bandung untuk segera menemukan cara inovatif.

“Maka perlu juga disampaikan dalam pelaksanaan PJJ ini banyak kendala, terutama yang saya terima mengeluhkan pembelian pulsa, tidak ada prasarana media PJJ, ini solusinya harus ada,”kata dia lagi.

Kendati di samping itu, kebijakan dana BOS dari masing-masing sekolah bisa digunakan sesuai Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020, bahwa dibenarkan jika dana BOS untuk pembelian pulsa.

“Mungkin tadi secara perinsip kita dukung kalau bahwa kebijakan PJJ sudah benar dalam masa pandemi, tapi ada sisi normatif juga yakni regulasi yang bertautan dengan keuangan negara selalu kita awasi,”pungkasnya.

Menurut Aires, kondisi di Kota Bandung sendiri masih sulit diprediksi kapan akan berakhirnya pandemi ini, Ia mencontohkan beberapa waktu terakhir mulai ke zona biru tapi lagi-lagi kembali ke zona kuning, oleh sebab itu, Ia menyarankan khusus di sektor pendidikan harus ada kebijakan komprehensif, terutama jika PJJ disesuaikan berdasarkan penemuan vaksin Covid-19, maka kemungkinan besar PJJ berlangsung selama 1 hingga 2 tahun lagi.

“Sebenarnya keadaannya dilema, tapi ini pilihan dari pada pilihan kita membiarkan anak ditempatkan dalam keadaan acaman nyawa, di lain sisi semua terbebani dengan PJJ, tapi khusus bagi siswa yang tidak mampu harus mendapatkan fasilitas yang baik juga,”pungkasnya

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

nineteen − twelve =