Jelang PSBB Bandung Raya, Yosa Octora Minta Pemda Lakukan Sosialisasi dan Pastikan Kebutuhan Logistik Warga Terpenuhi

Terasjabar.co – Kementerian Kesehatan RI telah menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung Raya yaitu di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Cimahi pada Jumat (17/4/2020). Rencananya PSBB akan dimulai pada Rabu 22 April 2020 mulai pukul 00.00 atau tengah malam hingga 14 hari kedepan.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat Yosa Octora Santono, S.Si., MM. meminta kelima kepala daerah itu untuk segera melakukan sosialiasi kepada masyarakat.

“Kelima kepala daerah harus segera melakukan sosialisasi secara intens terhadap masyarakat agar melakukan adaptasi persiapan-persiapan dalam melaksanakan PSBB ini, mumpung masih ada waktu dari Sabtu 18 April 2020 hingga Selasa 21 April 2020,” kata Yosa, Jumat (17/4/2020) malam.

Selainn itu, menurutnya pihak pemerintah di Bandung Raya harus melakukan korodinasi dengan Pemprov terkait dengan persiapan teknis, maupun logistik.

“Kelima kepala daerah perlu mekaukan koordinasi dengan pemprov, terkait teknis pelaksanaan dan terutama sekali masalah logistik masyarakat harus tercukupi sebelum PSBB dimulai,” ucap Yosa.

 Yosa juga emnghimbau masyarakat yang daerahnya terkena penerapan PSBB untuk disiplin mematuhi arahan pemerintah daerah masing-masing

“Saya himbau masyarakat untuk disiplin selama PSBb ini, taati aturan wali kota dan bupati masing-masing”, pungkas Yosa.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

12 − eight =