KETIKA SEJARAH MENJADI MITOS: Bagaimana Fakta Berubah Menjadi Legitimasi
Oleh:
Nunu A. Hamijaya
(Sejarawan Publik)
Terasjabar.co – Ada sebuah kekeliruan yang sering terjadi ketika kita berbicara tentang mitos sejarah.Begitu mendengar kata mitos, kita langsung membayangkan kebohongan. Padahal tidak selalu demikian. Mitos sejarah dapat dibangun dari fakta yang benar. Yang berubah bukan selalu faktanya, melainkan cara fakta tersebut dipilih, dirangkai, diberi makna, dan kemudian digunakan untuk membangun legitimasi.
Karena itu, pertanyaan yang lebih menarik bukan:“Apakah sejarah itu mitos atau fakta?”Melainkan:“Bagaimana fakta sejarah berubah menjadi mitos, dan untuk kepentingan apa mitos itu kemudian dipelihara?”Inilah salah satu persoalan penting dalam Politik Historiografi.
Sejarah tidak hanya berbicara tentang apa yang terjadi pada masa lalu. Ia juga berbicara tentang bagaimana masyarakat pada masa berikutnya mengingat, menafsirkan, dan menggunakan masa lalu.Michel-Rolph Trouillot, dalam Silencing the Past, menunjukkan bahwa kekuasaan dapat bekerja dalam produksi sejarah melalui proses pencatatan, pengarsipan, pemilihan sumber, sampai pembentukan narasi. Dengan demikian, sejarah bukan sekadar kumpulan fakta yang menunggu ditemukan; ada proses sosial-politik yang membuat sebagian fakta menjadi sangat terlihat, sementara yang lain menjadi senyap.
Dari sini kita bisa membaca beberapa contoh Indonesia.
1. Pancasila Sakti: ketika tragedi menjadi narasi legitimasi
Salah satu contoh paling jelas adalah Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya dan narasi mengenai Gerakan 30 September 1965.Fakta dasarnya tidak perlu diperdebatkan di sini:pada 1965 terjadi Gerakan 30 September, sejumlah perwira Angkatan Darat dibunuh, dan terjadi krisis politik yang kemudian mengubah secara fundamental arah politik Indonesia.Tetapi sejarah tidak berhenti pada fakta tersebut.Pada masa Orde Baru, peristiwa itu kemudian dibangun menjadi sebuah narasi yang jauh lebih luas:Pancasila berada dalam ancaman.Komunisme adalah musuh negara.Para korban adalah Pahlawan Revolusi.Angkatan Darat tampil sebagai kekuatan penyelamat negara.
Monumen Pancasila Sakti sendiri dibangun atas prakarsa Presiden Soeharto untuk mengenang perjuangan para Pahlawan Revolusi dalam mempertahankan Pancasila dari ancaman komunisme.Di sinilah kita dapat melihat proses mitologisasi sejarah.Bukan berarti seluruh faktanya palsu.
Justru fakta-fakta tertentu dipilih, dipusatkan, divisualisasikan, kemudian ditempatkan dalam satu struktur cerita yang menghasilkan makna politik tertentu.Lebih jauh lagi, narasi tersebut diperkuat melalui film Pengkhianatan G30S/PKI.Film tersebut bukan sekadar tontonan.
Pada masa Orde Baru, film itu menjadi bagian dari reproduksi narasi resmi tentang 1965. Penelitian mengenai film tersebut menunjukkan bahwa ia menggambarkan PKI sebagai musuh negara dan berperan membentuk persepsi publik mengenai G30S.Asvi Warman Adam bahkan menggambarkan periode Orde Baru sebagai periode monopoli sejarah, ketika hanya satu versi pemerintah yang diperbolehkan beredar secara terbuka. Setelah 1998, muncul berbagai narasi lain dan penelitian baru mengenai 1965.
Di sinilah pertanyaan Politik Historiografi muncul:Apakah yang kita lihat adalah seluruh sejarah 1965, atau sejarah 1965 yang telah dipilih dan dibingkai untuk menghasilkan legitimasi politik tertentu?
Pertanyaan itu berbeda dengan mengatakan:“Narasi Orde Baru semuanya bohong.”Tidak.Yang kita audit adalah proses konstruksi narasinya.
2. Garuda Pancasila: fakta simbolik menjadi mitos kebangsaan
Contoh kedua justru lebih menarik karena tidak berhubungan dengan tragedi politik.
Garuda Pancasila.Kita semua mengenalnya.Ia hadir di ruang kelas, kantor pemerintahan, dokumen negara, uang, gedung negara, dan berbagai ruang publik.Begitu seringnya kita melihatnya sehingga seolah-olah Garuda Pancasila sudah ada sejak Indonesia lahir pada 1945.
Padahal secara historis, lambang negara tersebut memiliki proses kelahiran yang jauh lebih kemudian.Panitia teknis lambang negara dibentuk pada 10 Januari 1950, dan Sultan Hamid II menjadi koordinatornya. Dua rancangan yang masuk dalam tahap akhir berasal dari Sultan Hamid II dan Mohammad Yamin. Rancangan Sultan Hamid II kemudian diterima pemerintah.
Rancangan itu kemudian mengalami penyempurnaan.Pada 11 Februari 1950, Garuda Pancasila ditetapkan sebagai lambang negara RIS. Bentuknya terus disempurnakan, dan pada 20 Maret 1950, bentuk final gambar mendapat persetujuan Presiden Soekarno.
Artinya, ada fakta sejarah yang sangat penting:Garuda Pancasila bukanlah simbol yang selesai pada 17 Agustus 1945. Ia merupakan hasil proses politik, simbolik, artistik, dan kelembagaan pada periode 1950–1951.Ini bukan berarti Garuda Pancasila menjadi kurang nasional.Justru sebaliknya.Di sinilah kita dapat melihat bagaimana sebuah produk sejarah kemudian mengalami proses naturalisasi.
Generasi berikutnya melihat Garuda bukan lagi sebagai hasil suatu proses politik pada 1950, tetapi sebagai simbol yang seolah-olah selalu hadir bersama kelahiran bangsa.Di sinilah fakta dapat berubah menjadi mitos.Bukan karena faktanya salah.Tetapi karena proses sejarahnya menghilang dari ingatan, sementara simbol akhirnya tampak seolah-olah abadi.Dan ini menarik untuk Politik Historiografi:Mitos tidak selalu menghapus fakta. Kadang-kadang mitos justru menghapus proses yang menghasilkan fakta.
3. Supersemar: ketika sebuah dokumen menjadi mitos politik
Contoh ketiga jauh lebih sensitif:Surat Perintah Sebelas Maret 1966—Supersemar.Di sini kita berhadapan dengan sesuatu yang sangat berbeda.Bukan sekadar simbol.Bukan monumen.Melainkan dokumen politik yang sangat menentukan arah sejarah Indonesia.Supersemar menjadi penting karena berkaitan dengan pergeseran kekuasaan dari Soekarno menuju Soeharto.
Tetapi persoalan historiografisnya sangat menarik:Bagaimana bentuk dokumen yang asli?Apa persisnya isi perintah tersebut? Bagaimana surat itu diberikan? Bagaimana kemudian kewenangan surat tersebut ditafsirkan?
Dan pertanyaan paling penting:Bagaimana sebuah surat yang lahir dalam situasi politik yang sangat krisis kemudian memperoleh makna sebagai salah satu dasar legitimasi perubahan kekuasaan?
Arsip Nasional Republik Indonesia sendiri menyebut Supersemar sebagai salah satu arsip yang sangat krusial dalam historiografi Indonesia dan memasukkannya dalam Daftar Pencarian Arsip (DPA).Ini menunjukkan bahwa persoalan Supersemar bukan sekadar perdebatan antarsejarawan.Ia adalah persoalan arsip, autentisitas, transmisi dokumen, dan interpretasi politik.Dengan demikian, kita harus membedakan setidaknya empat hal:dokumen asli,salinan atau versi dokumen,isi yang ditransmisikan,daninterpretasi politik terhadap isi tersebut.
Ini penting.Sebab kalau kita tidak membedakannya, kita akan mudah mengubah persoalan dokumenter menjadi mitos.Dan di sinilah saya kira terdapat pelajaran metodologis yang sangat besar:Dokumen sejarah tidak otomatis berbicara sendiri. Dokumen harus dibaca dalam konteks produksi, transmisi, autentisitas, dan penggunaannya.
Mitos bukan berarti “bohong”
Tiga contoh tadi memperlihatkan sesuatu yang penting.Pancasila Sakti memperlihatkan bagaimana tragedi sejarah dapat dirangkai menjadi narasi legitimasi.Garuda Pancasila memperlihatkan bagaimana proses historis sebuah simbol dapat menghilang di balik simbol yang kemudian dianggap abadi.Supersemar memperlihatkan bagaimana dokumen politik dapat memperoleh makna yang jauh lebih besar daripada sekadar teks yang tertulis di atas kertas.
Jadi saya mengusulkan definisi kerja sederhana:Mitos sejarah adalah konstruksi naratif atas fakta masa lalu yang, melalui seleksi, pengulangan, penyederhanaan, simbolisasi, atau penghilangan konteks, menghasilkan makna tertentu yang kemudian memperoleh legitimasi sosial atau politik.Dengan definisi ini, kita tidak perlu langsung menuduh bahwa suatu narasi adalah kebohongan.Kita cukup melakukan audit.
Bagaimana cara mengaudit mitos sejarah?
Saya mengusulkan lima pertanyaan.
Pertama: apa fakta minimumnya?Pisahkan dulu fakta yang benar-benar dapat dibuktikan dari interpretasinya.
Kedua: apa yang ditambahkan?Apakah terdapat cerita, motif, hubungan sebab-akibat, atau karakterisasi tokoh yang sebenarnya tidak terdapat dalam sumber primer?
Ketiga: apa yang dihilangkan?Kadang mitos dibangun bukan melalui kebohongan, melainkan melalui penghilangan konteks.
Keempat: siapa yang menyebarkannya? Negara?Militer?Sekolah?
Media?Museum?Organisasi politik?Tokoh masyarakat?Atau masyarakat sendiri?
Kelima: untuk apa narasi itu digunakan?
Apakah untuk pendidikan?Identitas?Persatuan?Pembenaran kebijakan?Delegitimasi lawan?Atau legitimasi kekuasaan?
Lima pertanyaan tersebut memungkinkan kita membedakan antara fakta sejarah dan fungsi politik dari sebuah narasi sejarah.
Tetapi hati-hati: jangan membuat mitos baru
Di sinilah saya ingin memberi peringatan.Kita harus berhati-hati ketika membongkar mitos.Sebab orang yang membongkar mitos juga dapat menciptakan mitos baru.
Misalnya:“Kalau versi resmi salah, berarti versi alternatif pasti benar.”Tidak.Itu juga mitos.Sejarawan harus tetap bekerja dengan sumber.Karena itu saya lebih suka mengatakan:bukan membongkar sejarah, tetapi mengaudit sejarah.Audit tidak dimulai dengan kesimpulan.Audit dimulai dengan pertanyaan.
Dari “siapa yang benar?” menuju “bagaimana kebenaran dibentuk?”
Inilah pergeseran cara berpikir yang ingin saya tawarkan melalui Politik Historiografi.Kita sering bertanya:Siapa yang benar?Tetapi sebelum sampai ke sana, kita seharusnya bertanya:Siapa yang menulis?Sumber apa yang digunakan?Apa yang tidak digunakan?Apa yang diulang terus-menerus?Apa yang hilang dari cerita?Siapa yang mendapatkan legitimasi dari narasi itu?
Dengan cara ini, kita tidak perlu takut terhadap mitos sejarah.Mitos justru dapat menjadi objek penelitian.Sebab di balik mitos terdapat sesuatu yang sangat menarik:hubungan antara fakta, ingatan, kekuasaan, dan legitimasi.
Sejarah yang sehat tidak takut diaudit
Saya tidak bermaksud mengatakan bahwa seluruh sejarah Indonesia adalah mitos.Jauh dari itu.Justru sebaliknya.Saya percaya sejarah Indonesia memiliki kekayaan sumber yang luar biasa.Karena itu, kita tidak perlu takut mengujinya.
Jika sebuah narasi benar, audit akan memperkuatnya.Jika sebagian benar, audit akan memperjelas batas kebenarannya.Jika ada kekeliruan, audit akan memperbaikinya.Dan jika terdapat bagian sejarah yang selama ini hilang, audit membuka kemungkinan untuk menemukannya kembali.
Maka, bagi saya, Politik Historiografi bukan proyek untuk menghancurkan sejarah nasional.
Ia adalah upaya untuk membuat kita lebih dewasa dalam memperlakukan sejarah nasional.Sebab bangsa yang matang bukan bangsa yang memiliki sejarah tanpa mitos.Bangsa yang matang adalah bangsa yang berani memeriksa mitosnya sendiri.
Dan mungkin pertanyaan paling penting bukan:“Apakah sejarah ini fakta atau mitos?”Melainkan:“Pada titik mana fakta berubah menjadi mitos—dan pada titik mana mitos mulai berubah menjadi legitimasi?”
Di situlah Politik Historiografi bekerja.






Leave a Reply