Cegah Praktek Prostitusi di Cianjur, Ini Langkah Ridwan Kamil

Terasjabar.co – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut mengomentari terkait terungkapnya praktek prostitusi di kawasan Vila Kota Bunga, Kabupaten Cianjur.

Dia akan ikut berupaya dalam pemberantasan bisnis haram di lokasi tersebut. “Sekarang kita arahkan terus untuk pemberantasan kemaksiatan, kita akan pasang baliho-baliho untuk mengingatkan,” kata pria yang akrab disapa Emil ini di Bapenda Jabar, Senin (17/2/2020).

Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya, untuk menghapus citra negatif kawasan Puncak sebagai destinasi wisata esek-esek, khususnya bagi wisatawan asal Timur Tengah.

“Branding negatif ini tidak bisa saya biarkan. Dulu saya SD sebelum ada tol, kalau lewat suka ada yang menawarkan vila-vila. Minimal ketika saya jadi gubernur ada tindakan, berhasil atau tidak kita lihat. Kita akan fight untuk menghapus citra yang negatif ini,” ucap Emil.

Selain itu, ia juga akan membina warganya yang terlibat dalam bisnis haram ini. “Kita sedang hitung dampak ekonominya, siapa-siapa dan berapa, supaya kita bisa geser ke program-program ekonomi Jabar sebagai alternatif. Biar hidupnya tenang dan barokah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Jabar Dedi Taufik enggan mengomentari terkait maraknya bisnis prostitusi di Puncak.

“Nanti-nanti ya, saya mau lihat dulu, biar disiapkan strateginya,” ujar Dedi.

Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil mengungkap praktik prostitusi di kawasan Vila Kota Bunga, Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Dua muncikari yang menjual gadis muda kepada turis asal Timur Tengah berhasil diamankan.

“Ada enam orang yang kami amankan, dua muncikari yang ditetapkan jadi tersangka dan empat perempuan yang statusnya saat ini masih sebagai korban,” ujar Wakapolres Cianjur, Kompol Jaka Mulyana, Senin (12/2/2020).

Bagikan :

Leave a Reply

One thought on “Cegah Praktek Prostitusi di Cianjur, Ini Langkah Ridwan Kamil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7 + nine =