Sampah Botol Plastik Air Minum Adalah Aset

Terasjabar.co – Sampah botol air minum PET (Polyethylene Therepthalate) ternyata merupakan barang berharga yang menjadi aset yang sangat berkontribusi bagi perekonomian Indonesia. Sebab semua komponennya, mulai dari tutup, body, dan labelnya, bisa dimanfaatkan kembali untuk dikelola menjadi bahan yang nilai ekonominya tinggi.

Hal itu diutarakan Ahli Kimia dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Ahmad Zainal Abidin, dalam sebuah acara diskusi publik bertema “Potensi Ekonomi Dari Pengelolaan Sampah Plastik” yang diadakan Komunitas Plastik Untuk Kebaikan di Jakarta, Selasa, 19 November 2019. Menurut Zainal, sampah-sampah botol air minum plastik itu dapat diproses melalui 3 R, yaitu Reuse/refurbishment, Recycle, dan Recovery, menjadi wadah makanan, botol minuman, karpet, bantal, pakaian, monomer BHET, BBM, beton, panel isolator, dan energi.

“Jadi sampah botol PET itu tidak ada yang tidak berguna. Botol PET dapat diproses 100 persen menjadi produk berharga, sehingga tidak perlu ada pembatasan ataupun larangan penggunaannya,” kata Zainal.

Dia melihat bahwa yang salah itu adalah manajemen sampah yang selama ini menggunakan pola kumpul-angkut-buang. Menurutnya, perlakuan itu harus diubah sesuai UU Pengelolaan Sampah no. 18 tahun 2008 dan Perpres No. 97 Tahun 2017 tentang Jaktranas menjadi pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir.

Kalau itu dilakukan, Zainal menyampaikan bahwa nilai ekonomi yang dapat dibangkitkan dari sampah botol plastik itu totalnya bisa mencapai Rp 49.000 per kilonya.

Selain itu, dampak ekonomi daur ulang botol PET ini bisa menciptakan kesempatan kerja bagi masyarakat, di mana saat ini ada sekitar 5 juta pemulung yang menggantungkan hidupnya dari sana. Belum lagi pengepul yang jumlahnya sekitar 1 juta orang, dan industri daur ulang sebanyak 1500, dengan tenaga kerja yang terserap di bagian formal sebanyak 4 juta.

“Jadi pelarangan penggunaan botol PET ini jelas kebijakan yang keliru karena dapat menghilangkan potensi ekonomi botol yang sangat besar. Selain itu juga akan membunuh industri botol  industri daur ulang, sehingga menghilangkan lapangan kerja jutaan orang,” ucap Zainal.

Di acara yang sama, Ketua Umum Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), Christine mengatakan pelaku daur ulang di Indonesia belum mendapatkan suatu dorongan dari Pemerintah. Padahal daur ulang sampah plastik memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi. “Itulah kenapa di luar negeri, pelaku daur ulang itu justru dapat insentif dari pemerintahnya,” tuturnya.

Menurut dia, potensi bisnis daur ulang plastik sebenarnya terbilang cukup besar. Tahun lalu, dari konsumsi plastik sekitar 3-4 juta ton per tahun, bisnis daur ulang bisa mencapai 400.000 ton per tahun. Jumlah tersebut belum memperhitungkan dari perusahaan daur ulang di luar anggota ADUPI.

“Hasil daur ulang botol plastik utamanya adalah plastik cacahan, yang selanjutnya menjadi bahan baku untuk produk peralatan rumah tangga dan lainnya. Namun, khusus untuk pasar ekspor, hasil daur ulangnya sudah berbentuk barang jadi,” ujarnya.

Pris Poly Lengkong, Ketua Ikatan Pemulung Indonesia (IPI), juga menyampaikan keheranannya mengapa justru pemerintah melarang botol PET ini. “Nilai jual dan nilai ekonomi dari plastik PET ini sangat tinggi, kenapa bukannya pemerintah justru meningkatkan potensi ekonomi dari plastik PET ini?” ujarnya.

Hadir sebagai penanggap dalam acara ini, Perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Rachmat Hidayat, menyampaikan pelarangan terhadap plastik kemasan berlanjut, itu akan berdampak terhadap perekonomian Indonesia. Sebab, banyak industri yang produknya menggunakan wadah dari plastik, misalnya makanan dan minuman (mamin). Padahal, industri ini memberikan kontribusi tinggi yaitu nyaris 20% terhadap Produk Domestik Bruto nonmigas. “Bila kinerja industri ini terganggu, maka ada risiko dari segi lapangan kerja. Risiko lainnya yaitu penurunan penerimaan negara dari sektor mamin,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Komunitas Plastik untuk Kebaikan, Eni Saeni, menyatakan komunitasnya akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat soal pentingnya memilah sampah plastik di rumah. “Kami membuat gerakan memilah sampah agar sampah bisa dikelola dengan baik. Tapi pemerintah juga harus turun tangan dalam tata kelola ini. Masyarakat, komunitas, bank sampah, pemulung dan industri daur ulang sudah melakukannya, tinggal dari pemerintahnya bagaimana?” kata Eni.

Komunitas Plastik untuk Kebaikan telah melakukan gerakan edukasi pilah plastik dengan insentif menukarkan sampah plastik masyarakat dengan sembako. Hasilnya, dalam 2 jam terkumpul 7 kantong besar sampah plastik di CFD pada 10 November 2019 lalu, tepatnya saat Komunitas dideklarasikan.

Endang Truni Tresnaingtyas, Direktur Bank Sampah Induk Patriot Bekasi juga berharap ada dukungan dari pemerintah untuk bisa mengakselerasi tumbuhnya bank sampah.

Tianingsih Permata Sari, Kasi Daur Ulang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang juga sebagai pembicara dalam diskusi ini mengatakan, terkait dengan larangan penggunaan botol plastik, pemerintah tidak pernah menggunakan satu pendekatan saja dalam menangani sampah plastik. “Ini bagian dari reduce, dimana konsumsi sampah tiap orang dikurangi. Pendekatan lain adalah reuse dan recycle,” kata Tias.

Bagikan :

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *