Ombudsman Apresiasi Pemprov Jabar Ambil Alih Penanganan Sungai Cileungsi
Terasjabar.co – Penanganan pencemaran Sungai Cileungsi menjadi atensi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal itu dibuktikan dengan pengambilalihan penanganan pencemaran Sungai Cileungsi yang sebelumnya berada di bawah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Atas hal itu, Ombudsman RI mengapresiasi komitmen Pemprov Jabar dalam penanganan pencemaran Sungai Cileungsi.
“Ini bagus, ya, karena lintas daerah sebaiknya diambil alih oleh Pemdaprov Jabar karena melihat kompelksitas masalah,” ucap Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P Nugroho, Jumat (20/9/2019).
Teguh mengatakan, pihaknya menemukan 54 perusahaan yang tidak memiliki IPAL. Dari jumlah tersebut, sebanyak 17 perusahaan telah melakukan perbaikan dan 5 perusahaan sudah dituntut ke pengadilan.
“Kami akan terus memantaunya, semoga ditangan DLH Jabar kini lebih baik,” tandasnya.






Pingback: Pemprov Jabar Bikin Payung Hukum Hingga Satgas Tangani Pencemaran Sungai Cileungsi | Teras Jabar