Pemkot Cimahi Sanksi 130 Perusahaan

Terasjabar.co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi mengungkapkan dari total perusahaan yang teregistrasi sebanyak 318 unit. Sekitar 130 perusahaan telah diberikan sanksi karena terbukti melanggar Undang-Undang No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna berharap dengan adanya klarifikasi dan evaluasi hasil pengawasan lingkungan dapat mengubah pola pikir para pelaku usaha di Kota Cimahi. Dia mengatakan, evaluasi yang dilakukan memberikan waktu tiga bulan kepada para pengusaha untuk memperbaiki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Jangan main-main dengan waktu 3 (tiga) bulan untuk mengoptimalkan IPAL dan yang belum ada IPAL, harus membangunnya,” ujarnya, Selasa (15/5/2018) lalu. Dia mengatakan, jika waktu tiga bulan intruksi tidak dilakukan ratusan perusahaan di Kota Cimahi, maka akan ada tindakan tegas.

Ia menuturkan, sejauh ini masih banyak perusahaan di Kota Cimahi yang membuang limbah secara langsung ke sungai tanpa melalui proses IPAL yang baik.

Dampaknya menurutnya, pabrik di Kota Cimahi menjadi salah satu penyumbang pencemaran DAS Citarum.

“Kita terus mengajak pelaku industri yang ada limbah untuk bagaimana lingkungan jadi baik,” katanya.

Sanksi yang diberikan kepada 130 perusahaan terbagi dalam tiga kategori yaitu sengketa lingkungan sebanyak 35 perusahaan, sanksi pengawasan sebanyak 69 perusahaan dan closing sanksi sebanyak 26 perusahaan.

Khusus 35 perusahaan yang terkena sanksi sengketa lingkungan hidup, telah dilimpahkan ke Kementrian Lingkungan Hidup. Dengan status 13 perusahaan sepakat membayar ganti rugi kerusakan lingkungan, 8 perusahaan tidak menyepakati ganti rugi kerugian kerusakan lingkungan.

Sedangkan 12 perusahaan diberikan peningkatan status administratif, 1 perusahaan sedang proses mediasi dan 1 perusahaan sudah pailit.

Ratusan pabrik tersebut diketahui telah menyumbang pencemaran lingkungan terhadap Sungai Cimahi, Cisangkan, Cibabat, Cibaligo dan Cibeureum. Kelima sungai tersebut bermuara di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.

Sebelumnya, Ketua Apindo Jabar Dedy Wijaja mengatakan seluruh pelaku industri siap menerima sanksi jika mencemari Sungai Citarum. Hal ini, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya mengembalikan kondisi sungai terpanjang di Jabar tersebut.

“Sebagai pengusaha harus bertanggungjawab terhadap kelestarian lingkungan hidup di Jabar karena hidup dan usaha di sini,” ujar Dedy dalam Audiensi dan Deklarasi Pelaku Usaha/Industri mendukung percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS Citarum, Kamis (2/5/2018).

Namun, Dedy berharap, pemberian sanksi disesuaikan dengan tingkat pelanggaran. Agar, jangan sampai pengusaha terpaksa gulung tikar akibat tidak kuat menanggung beban.

“Jangan sampai sanksi yang diberikan dimanfaatkan oknum tak bertanggungjawab untuk memeras pengusaha,” katanya.

Menurut Dedy, tidak semua pelaku industri sanggup membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Karena itu diharapkan pemerintah membantu dan mendukung pembangunan pengolahan limbah secara berkelompok.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 × four =

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam