Pemkab Bandung Sambut Baik Wacana Pemindahan Kantor Pemprov Jabar ke Tegalluar
Terasjabar.co – Pemerintah Kabupaten Bandung menyambut baik wacana pemindahan perkantoran Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke wilayah Tegalluar. Terlebih wilayah tersebut memang sudah direncanakan sebagai kota terpadu dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Bandung.
Bupati Bandung Dadang M Naser mengatakan, rencana penataan Tegalluar sebagai kota terpadu tak lepas dari rencana pembangunan Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC). “Selain akan dibangun stasiun terakhir KCIC Bandung-Jakarta, wilayah itu akan menjadi interchange Jalan Tol Cileunyi-Garut-Tasikmalaya (Cigatas),” ujarnya, Senin (25/2/2019).
Dengan sejumlah rencana yang tengah berproses itu, Dadang menilai Tegalluar memang sangat memungkinkan untuk dijadikan pusat pemerintahan provinsi Jabar nantinya.
Selain itu ia pun setuju jika Kantor Pemprov dipindahkan, maka Gedung Sate bisa dialihfungsikan menjadi objek wisata sejarah dan budaya (heritage).
“Sejak menjadi anggota DPRD Jabar, saya sudah ikut mengusulkan agar Gedung Sate menjadi objek wisata heritage. Sama seperti di Thailand di mana istana kerajaannya dijadikan wisata heritage,” tutur Dadang.
Dadang mengaku bahwa usulannya ketika itu dibarengi dengan rencana pemindahan kantor Pemprov ke kawasan Walini, Kabupaten Bandung Barat. Namun jika Walini terkendala, maka ia menyambut baik jika kantor pemprov pindah ke Tegalluar.
Meskipun demikian, Dadang berharap wacana itu harus diawali dengan kajian intensif mengenai berbagai dampaknya nanti. Termasuk potensi masalah kemacetan dan kerawanan terhadap banjir.
Menurut Dadang, Tegalluar merupakan salah satu titik terendah Danau Bandung seperti halnya kawasan Cieunteung di Baleendah dan Andir di Dayeuhkolot. Oleh karena itu kepada konsorsium KCIC pun dirinya sudah menekankan perlunya pembangunan danau buatan di Tegalluar untuk menjadi tempat larian air ketika curah hujan tinggi.
Usulan itu, kata Dadang, sudah diterima oleh KCIC dan rencananya akan direalisasikan seiring pembangunan jalur dan stasiun kereta cepat. “Itu sudah dikaji oleh pemerintah pusat, jadi saya rasa kalau pemprov pindah ke sana pun tidak akan ada masalah,” ujarnya.
Terkait perkembangan kereta cepat, Dadang mengaku dirinya belum lama ini mengikuti rapat bersama KCIC. Ia pun melansir bahwa KCIC sudah membebaskan 90 persen dari total kebutuhan awal 300 hektar lahan kereta cepat di Tegalluar.
Namun KCIC kemudian mengoreksi kebutuhan tersebut menjadi sekitar 400 hektar. “Kalau sekarang 90 persen itu baru dari 300 hektar, kalau dari 400 hektar ya baru sekitar 67,5 persen,” ucapnya.
Wacana pemindahan kantor Pemprov Jabar dari Gedung Sate ke Tegalluar, sebelumnya disampaikan oleh Wakil Gubernur UU Ruzhanul Ulum dalam sambutannya pada Forum Konsultasi Publik dan Pembukaan Rangkaian Musrenbang 2020 di Gedung Sate, 21 Februari 2019 lalu. Masalah kemacetan dan lokasi kantor SKPD yang masih terpisah dilansir UU sebagai alasan utama wacana pemindahan tersebut.
Kemacetan dan lokasi yang terpisah itu, kata Uu, tak jarang menjadi kendala saat dirinya dan atau gubernur membutuhkan koordinasi mendesak dengan kepala SKPD. Setidaknya butuh waktu minimal 20 menit bagi Uu untuk bertemu kepala SKPD terkait setelah menyampaikan panggilan mendadak tersebut.






Leave a Reply