Sebelum Berikan Laporan Keuangan Tahun 2018, Pemprov Jabar Gelar Entry Meeting dengan BPK RI
Terasjabar.co – Pemprov Jabar dan Badan Pemeriksa Keuangan RI menggelar entry meeting pemeriksaan keuangan, di Ruang Sanggabuana, Gedung Sate, Rabu (6/2/2019).
Rapat dihadiri Sekda Pemprov Jabar, Iwa Karniwa; Inspektur Daerah Jawa Barat, Ferry Sofwan; Kepala Kanwil BPK RI Jabar, Arman Syifa; dan beberapa perwakilan OPD Pemprov Jabar.
Rapat tersebut membahas laporan keuangan Pemprov Jabar 2018 yang akan diperiksa BPK RI.
“Terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI yang memeriksa jauh lebih awal sebelum laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa barat 2018 ini selesai,” ujar Iwa Karniwa kepada wartawan.
Nantinya Pemprov Jabar akan menyerahkan laporan keuangan, termasuk setiap OPD kepada BPK RI, paling lambat 31 Maret 2019.
Namun, Iwa menargetkan pada 25 Maret 2019, semua berkas laporan sudah selesai dan bisa diserahkan ke BPK RI. Nantinya laporan keuangan tersebut akan dinilai oleh BPK RI.
Hasil penilaian berupa opini laporan keuangan. Ada tiga jenus opini laporan keuangan, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan Tidak Wajar.
BPK RI juga akan terjun langsung melakukan sampling memeriksa beberapa OPD.
“April sampai Mei kami lakukan (sampling). Akhir Mei kami serahkan laporannya,” ujar Arman Syifa.






Leave a Reply