Komisioner KPU Jabar Sebut Pemilu Itu Kontrak Sosial, Jika Caleg PHP Rakyat Bisa Pindahkan Dukungan

Terasjabar.co – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Divisi Sosialisasi dan Pendidikan, Idham Holik, mengatakan pemilu merupakan mekanisme kontrak sosial.

Untuk itu, pada pelaksanaan Pemilu 2019 yang digelar 17 April 2019, masyarakat dihimbau untuk memilih calonnya yang bisa dipercaya dan memihak pada rakyat.

“Kita memberikan kedaulatan melalui hak suara kepada mereka calon legislator dan calon pemimpin untuk memimpin negara dan bangsa. Karena itu Pemilu bukan sekadar tradisi 5 tahunan, tetapi kontrak rakyat dengan para pemimpin atau dengan para calon,” ujar Komisioner KPU Jabar Divisi Sosialisasi dan Pendidikan, Idham Holik, Senin (28/1/2019).

Jika ada Caleg yang pemberi harapan palsu (PHP), sekadar mengoarkan janji, maka urusan terpilih atau tidak akan dinilai oleh masyarakat.

“Karena suara kita sifatnya pinjaman,” katanya.

Namun rakyat sebagai pemberi suara kemudian dapat menilai dan mengevaluasinya, jika sekiranya tidak sesuai dengan harapan rakyat maka berhak untuk memindahkan dukungan.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eight + seven =