43,45 Persen APBD 2019 Jawa Barat untuk Pendidikan

Terasjabar.co – Pemerintah provinsi Jawa Barat memastikan anggaran fungsi pendidikan tahun 2019 sebesar-besarnya untuk pelayanan pendidikan, bukan untuk belanja pegawai.

“Yang luar biasa tidak banyak belanja pegawai, belanja pegawai makin lama makin ciut. Dana untuk honorer itu termasuk PMU (pendidikan menengah universal)itu kan bagian dari belanja pendidikan,” ujar Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa di Gedung Sate, Selasa (18/12/2018).

Menurut dia, berdasarkan Raperda APBD 2019 yang saat ini telah dievaluasi kemendagri, anggaran APBD untuk fungsi pendidikan 2019 yaitu 43,45 persen. Jumlah anggaran pendidikan itu total Rp 16,1 triliun dari total anggaran belanja 2019 sebesar Rp 37,05 triliun.

Jumlah tersebut, kata Iwa, belanja langsung Dinas Pendidikan Rp 2,7 triliun, belanja langsung di luar Dinas Pendidikan yang mengeluarkan output penunjang pendidikan Rp 172,1 miliar,

belanja tidak langsung Dinas Pendidikn Rp 3,6 triliun, bantuan keuangan untuk kabupaten kota RP 849,8 miliar dan hibah pendidikan termasuk BOS pusat itu Rp 8,6 triliun di dalam PMU.

“Bantuan keuangan itu termasuk pembangunan ruang kelas baru termasuk dengan bantuan pada perguruan tinggi,” tutur dia.

Terkait dengan bantuan keuangan kepada kota dan kabupaten, kata dia memang tidak sama. Ada beberapa daerah yang mendapatkan kucuran dana yang lebih besar. Hal itu tergantung dengan IPM daerah terkait.

“Untuk Kabupaten Tasikmalaya memang besar tapi bukan karena ada hubungan wakil gubernur dari Tasikmalaya melainkan di sana memang perlu banyak bantuan keuangan pendidikan semisal di wilayah selatan Tasikmalaya. Selain itu Indramayu dan Cirebon juga besar, sedangkan Depok yang relatif IPM nya lebih tinggi maka bantuan pun sedikit,” ucap Iwa.

Iwa menambahkan, untuk porsi anggaran fungsi pendidikan 2019 nanti sebenarnya tidak jauh beda dengan tahun 2018. Pada tahun 2018 itu pihaknya tengah mengalokasikan Rp 15,290 triliun atau 42,79 persen dari total anggaran belanja 2018 yang mencapai Rp 36 triliun.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 × 2 =