KPU Kota Bandung Tetapkan Jumlah DPT Sebanyak 1.734.652
Terasjabar.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung tetapkan Daftar Pemilih Tetap hasil perbaikan ke 2 sebanyak 1.734.652 yang tersebar di 7.103 tempat pemungutan suara (TPS), di Metro Indah Hotel, senin (10/12/2018).
Ketua KPU Kota Bandung Apipudin mengatakan bahwa penetapan DPT penting dilakukan sebagai acuan untuk pengadaan surat suara.
“DPT pada prosesnya memang akan selalu mengalami perubahaan, bahkan hari ini di tetapkan besok bisa mengalami perbuhaan, Namun DPT tetap perlu di tetapkan, karena ini berkaitan dengan penyediaan surat suara di tempat pemungutan suara (TPS),” katanya.
Selain itu pihaknya menegaskan, pemilih yang belum terdaftar didalam DPT pihaknya akan terus mendata agar pada saat pemilihan dapat menggunakan hak pilihnya.
“Kedepannya pemilih yang belum masuk kedalam DPT masih akan kita masukan memalui Daftar Pemilih Khusus (DPK) sehingga masih tetap dapat menggunakan hak pilihnya,” pungkasnya.






Leave a Reply