Oded: Penentuan Sekda Hak Kepala Daerah
Terasjabar.co – Polemik penentuan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung tak kunjung reda. Hal tersebut dibuktikan dengan perpanjangan masa tugas Ema Sumarna sebagai pelaksana harian (Plh) Sekda Kota Bandung pada Sabtu, (17/11/2018).
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, keputusan tersebut diambilnya guna mempertahankan posisi Ema Sumarna sebagai Plh Sekda, hingga adanya keputusan definitif.
“Udah diperpanjang, kemarin tanggal 17, sampai definitif masih proses,” ucapnya di Hotel Asrilia, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Selasa (20/11/2018).
Oded menegaskan, penentuan Sekda merupakan hak dirinya, sebagaimana arahan dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada saat pembekalan kepemimpinan daerah yang dihadirinya.
“Bahkan pa menteri mengatakan walaupun harus ganti setiap hari sekda, ga ada urusan, artinya saya memahami, saya pun akan mempertahankan, ini hak saya,” tegas Oded.
Seringkali posisi Sekda dijadikan alat untuk bermanuver dalam berpolitik. Oleh karena itu pihaknya sangat berhati-hati dalam penentuan Sekda.
“Saya kemarin hari Senin, Selasa, Rabu, ketika saya ikut pembekalan kepemimpinan dari Kemendagri, dalam sambutan, arahan dari pa menteri agar berhati-hati dalam memilih Sekda, banyak sekda kasus-kasus berpolitik,” pungkasnya.






Leave a Reply