Buruh Jabar Tuntut Ridwan Kamil Naikkan UMK Hingga 20 Persen
Terasjabar.co – Ribuan buruh yang tergabung dalam beberapa serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (19/11/2018). Mereka menuntut agar penetapan UMK 2019 tidak mengacu pada PP 78/2015 tentang Pengupahan.
Massa aksi mulai berkumpul di depan pintu gerbang Gedung Sate sekitar pukul 11.00 WIB. Massa membawa berbagai atribut seperti spanduk dan poster berisikan sejumlah tuntutan.
Satu persatu perwakilan buruh menyampaikan orasinya di atas mobil bak terbuka. Panas terik matahari tidak menyurutkan semangat para buruh dalam memperjuangkan tuntutannya.
Ketua KSPSI Roy Jinto menuturkan aksi ini sengaja digelar untuk menyuarakan berbagai tuntutan yang diperjuangkan buruh. Salah satunya meminta agar penetapan UMK 2019 tidak mengacu pada PP 78/2015.
Kemudian, pihaknya juga menunutut agar Gubernur Jabar Ridwan Kamil bisa menetapkan upah minimum sebesar 20 persen dari upah minimum sebelumnya. Karena sejauh ini pemerintah telah menetapkan kenaikan upah minimum sebesar 8,03 persen.
“Karena Gubernur Jatim saja telah menetapkan UMK di kabupaten/kota melebihi yang sudah ditetapkan sebesar 8,03 persen. Bahkan di Jatim kenaikan UMK ada yang sampai 24 persen. Artinya tidak ada larangan menetapkan upah minimum di luar PP 78,” kata Roy di sela-sela aksi.
Pihaknya meminta gubernur memiliki keberanian untuk menetapkan hal yang sama seperti di Jawa Timur. Jangan sampai, kata dia, penetapan upah minumum 2019 di Jabar hanya berpatokan pada PP 78/2015 saja.
“Gubernur Jabar harus punya keberanian,” ucapnya.
Dia juga meminta agar Pemprov Jabar mengeluarkan surat resmi pencabutan Pergub 54/2018. Karena menurunya, pencabutan kemarin baru berupa statment politik yang disampaikan seorang pimpinan daerah.
“Karena baru statment, kami minta Gubernur bikin surat secara resmi,” katanya.
Terakhir, pihaknya ingin gubernur membuat surat edaran kepada bupati/wali kota untuk memfasilitasi perundingan UMSK 2018. “Minta gubernur bikin surat bupati dan wali kota se-Jabar agar fasilitasi UMSK 2019,” ucapnya.
Dia bersama ribuan buruh lainnya mengancam akan terus menggelar aksi sampai tuntutannya dipenuhi. Bahkan pihaknya berencana mengerahkan massa lebih banyak bila tidak ada kesepakatan dengan pemerintah.
“Hari ini ada 12 serikat pekerja yang ikut aksi. Massa diperkirakan sebanyak 5 ribu. Kita akan aksi sampai tanggal 23 karena izin kita sampai tanggal itu. Kita akan terus bergelora dengan massa yang lebih banyak,” ucapnya.
Pingback: Ridwan Kamil Kaji Usulan Kenaikkan UMK 20 Persen | Teras Jabar