Forum Serikat Pekerja Metal Menggelar Aksi di Depan Gedung Sate dan DPRD Jabar, Ini 3 Tuntutan yang Disampaikan

Terasjabar.co – Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi di depan gedung DPRD Provinsi Jawa Barat dan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (25/10/2018).

FSPMI Bandung Raya, Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Cianjur, Subang, Purwakarta, dan Cirebon ikut dalam aksi tersebut.

Tiga tuntutan disampaikan dalam aksi itu, diantaranya adalah penghapusan Pergub Nomor 54 Tahun 2018, menolak kenaikan upah 2019, dan pencabutan PP No 78 tahun 2015.

“Kita aksi ada tiga tuntutan hari ini. Yang pertama kita minta supaya Pergub nomor 54 tahun 2018 tentang tata cara penetapan upah minimum itu supaya dicabut. Yang kedua kita menolak kenaikan upah 2019 sebesar 8,03 persen, dan yang ketiga kita minta supaya PP no 78 tahun 2015 tentabg pengupahan itu juga kita minta dicabut,” ujar Ketua Dewan Pengurus Wilayah FSPMI Jabar, Sabilul Rosyad di lokasi aksi, Kamis (25/10/2018).

Lebih lanjut dia mengatakan, tiga tuntutan tersebut disampaikan karena pergub itu terindikasi akan menghilangkan upah minimum sektoral di kabupaten dan kota.

“Kenapa kita khususnya pergub hari ini kita minta dicabut, karna pergub ini indikasinya akan menghilangkan upah minimum sektoral kabupaten kota, karena di sana diatur dibatasi,” ujar Sabilul Rosyad.

Dari pantauan Terasjabar.co, aksi tersebut digelar pada pukul 11.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat.

Selanjutnya aksi berpindah tempat ke depan Gedung Sate pada pukul 14.30 WIB. Menurut Sabilul Rosyad, sekitar 500 orang mengikuti aksi tersebut.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

twelve − two =