Serikat Pekerja Indonesia Jabar Gelar Unjuk Rasa Tuntut Penetapan UMSK 2018
Terasjabar.co – Empat Federasi Serikat Pekerja Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPA SPSI) Provinsi Jawa Barat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate (06/03/18).
Ribuan buruh mengikuti aksi, menuntut Gubernur Jawa Barat segera menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2018 yang sampai saat ini belum ada kejelasan.
Ketua PD FSP TSK SPSI Provinsi Jawa Barat Barat, Roy Jinto Ferianto, menjelaskan Kemendagri telah melayangkan surat bernomor 332/9371/SJ, tanggal 22 Desember 2017 kepada gubernur di seluruh provinsi di Indonesia. Isinya, gubernur harus aktif menjalin koordinasi dan komunikasi serta mendiskusikan masalah yang dapat mengganggu iklim investasi termasuk persiapan penetapan upah minimum 2018 dengan serikat pekerja.
Namun hingga saat ini Bupati/Walikota dan Gubernur Jawa Barat (Jabar) belum mampu menyelesaikan penetapan UMSK 2018. “Padahal sebentar lagi akan memasuki hari raya 1439 Hijriyah, yang mana UMSK tersebut sebagai acuan pembayaran THR,” ungkapnya.
Menurut Roy, Pemprov Jabar menghambat proses penetapan UMSK 2018 yang meminta Bupati/Walikota di Jawa Barat agar proses penetapan UMSK 2018 berdasarkan perundingan serikat pekerja dengan asosiasi pengusaha sektor, yang mana di dalam peraturan perundang-undangan tidak ada satu kalimat/satu pasal pun yang menyatakan bahwa penetapan upah minimum sektor berdasarkan kesepakatan Asosiasi Pengusaha Sektor.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD FSP LEM SPSI) Jabar, Muhamad Sidarta mengatakan Pemprov Jabar terkesan ikut mempersulit proses penetapan UMSK 2018 melalui Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat pada 6 Februari 2018 kepada Bupati/Walikota Se Jawa Barat yang menegaskan bahwa tahapan pengusulan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota harus didahului dengan kajian berdasarkan data dan informasi untuk sektor unggulan yang diajukan.
Unjuk rasa akan dimulai dari Monumen Perjuangan Rakyat, lalu para buruh akan berjalan kaki menuju Gedung Sate.
Warga Kota Bandung dan sekitarnya yang akan beraktivitas dan melewati Jalan Dipatiukur, Jalan Diponegoro, Lapangan Gasibu dan sekitarnya sebaiknya mencari alternatif jalan lain untuk menghindari kemacetan yang mungkin terjadi. (*)
red
Leave a Reply