Kementerian Koperasi dan UKM: Raperda Kewirausahaan Pantas Diapresiasi
Terasjabar.co – Kementerian Koperasi dan UKM menilai inisiatif raperda maupun perundang-undangan pantas untuk diapresiasi. Namun sayangnya, perundang-undangan tentang kewirausahaan nasional hingga kini belum disahkan.
Hal tersebut dikatakan Asisten Deputi Pengembangan Kewirausahaan dan SDM Kementerian Koperasi dan UKM Budi Mustopo saat menerima Konsultasi Pansus V DPRD Jawa Barat tentang Raperda Kewirausahaan.
“Paling tidak jika nanti rancangan undang-undang kewirausahaan disahkan, daerah hanya tinggal merevisi perdanya,” kata Budi di Gedung Kementerian Koperasi dan UKM, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (7/11/2018).
Baca Juga: Payung Hukum Belum Jelas, Pansus V Tetap Godok Raperda Kewirausahaan
Kendati demikian, lanjut Budi, perda inisiatif dewan tersebut nantinya tidak akan mubadzir. Pasalnya, dari kementerian pun berupaya untuk terus mendorong dan meninjau bersama pembuat undang-undang agar diprioritaskan.
“Kita juga sedang menggarap payung hukumnya, mudah-mudahan di tahun ini bisa disahkan,” tandasnya.





Leave a Reply