Payung Hukum Belum Jelas, Pansus V Tetap Godok Raperda Kewirausahaan
Terasjabar.co – Payung hukum yang mengatur tentang kewirausahaan masih luas penafsirannya. Wirausaha tidak terpaku pada barang atau perdagangan saja. Tetapi bidang jasa pun bisa dikategorikan sebagai bagian dari wirausaha.
Hal tersebut dikatakan Anggota Pansus V DPRD Jabar Maman Abdurachman di sela-sela Konsultasi Pansus V ke Kementerian Koperasi dan UKM tentang Raperda Kewirausahaan.
“Artinya wirausaha yang seperti apa yang akan diatur dalam undang-undang sebagai payung hukum tentang kewirausahaan,” kata Maman di Gedung Kementerian Koperasi Dan UKM, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (7/11/2018).
Ia menyebutkan, perlu pengkajian mendalam untuk mengkategorisasi jenis wirausaha. Sehingga pada pelaksanaannya tidak akan tumpang tindih dengan bidang lainnya.
“Jika belum ada kejelasan jenis wirausaha seperti apa, nanti juga segmentasinya gak akan jelas juga,” ucapnya.
Di tempat sama, Ketua Pansus V DPRD Jabar Teuku Hanibal menilai, Perda Kewirausahaan berperan penting untuk kesejahteraan pelaku usaha menengah di Jawa Barat. Sehingga konsultasi ini sangat penting untuk diberlakukan.
“Pentingnya raperda ini untuk mengakomadasi pelaku usaha menengah ke bawah di Jabar,” jelasnya.






Pingback: Kementerian Koperasi dan UKM: Raperda Kewirausahaan Pantas Diapresiasi | Teras Jabar