Waspada! Sindikat di Jabar Libatkan Anak Jadi Kurir Narkotik

Terasjabar.co – Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat mengungkap modus baru yang dilakoni sindikat dan pengedar untuk mengirim aneka narkoba. Anak-anak berusia pelajar dilibatkan sebagai kurir.

“Sekarang banyak kasus modus baru dengan menggunakan kurir anak, usianya ada yang SD sampai SMP. Ini yang perlu diwaspadai,” ucap Kepala BNN Jabar Sufyan Syarif usai acara pencegahan dan pemberantasan narkotik di Jalan Malabar, Kota Bandung, Kamis (8/11/2018).

Sufyan menjelaskan beberapa kasus yang melibatkan anak di bawah umur menjadi kurir pernah ditangani BNN Jabar. Beberapa lalu, pihaknya telah menangkap seorang anak di Kabupaten Subang, Jabar, yang diduga menjadi kurir sabu.

“Itu sindikat yang kemarin sudah kita serahkan,” ujarnya.

Fenomena ini menjadi suatu kekhawatiran bagi BNN Jabar. Berdasarkan analisisnya, kata Sufyan, pelibatan anak kecil dalam bisnis haram ini dianggap pengedar merupakan suatu hal yang mudah.

“Modusnya seperti biasa sistem tempel. Mereka menggunakan anak supaya tidak mencurigakan. Ini juga di internasional mulai dipakai,” kata Sufyan.

Melihat sisi operasional sindikat, menurut Sufyan, pelibatan anak juga terbilang lebih murah. Anak-anak diiming-imingi sejumlah uang yang nominalnya kemungkinan lebih rendah dari kurir dewasa.

“Anak-anak ini dapat (uang) sebagaimana si pengedar merayunya. Karena anak-anak ini kan enggak tahu,” ujarnya menegaskan.

Selain karena faktor ekonomi, menurut Sufyan, anak-anak yang terlibat jadi kurir biasanya pernah memakai narkotik. Sehingga selain dirayu dengan uang, anak kecil juga kerap diiming-imingi narkoba.

“Mulainya dari memakai (narkotik), terus mau pakai lagi enggak ada duit. Ya sudah disuruhlah nganter sekian, dapat sekian. Banyak terjadi seperti itu,” tutur Sufyan.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

six − 5 =