12 Saluran Limbah Pencemar Citarum Kembali Ditutup

Terasjabar.co – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung dan Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum menutup sedikitnya dua belas saluran pembuangan limbah pabrik di sepanjang Sungai Cisuminta sebagai salah satu anak Sungai Citarum di Kawasan Industri Cisirung, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.

Belasan saluran tersebut dinilai sebagai “Saluran Siluman” yang selama ini berperan besar terhadap pencemaran Sungai Citarum

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Asep Kusumah mengatakan, pihaknya bersama jajaran Satgas Citarum Harum sudah melakukan pengecekan intensif sebelum melakukan penutupan saluran tersebut.

“Hasilnya, kami menemukan 12 titik saluran ini terbukti sebagai tempat pembuangan limbah industri yang mencemari Citarum melalui Sungai Cisuminta,” katanya saat dihubungi Minggu (30/9/2018).

Asep menambahkan, penutupan belasan saluran tersebut sudah dilakukan pada Jumat (28/9/2018) lalu. Asep sendiri turun langsung bersama jajarannya dan didampingi Komandan Sektor 7 Citarum Harum, Kolonel Kavaleri Purwadi dan jajarannya, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Dayeuhkolot serta aktivis Bedega Lingkungan.

Menurut Asep, langkah tegas penutupan 12 saluran tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemkab Bandung dan Satgas Citarum Harum dalam menyelesaikan persoalan pencemaran Sungai Citarum.

Selain tindakan tegas, kata Asep, pihaknya juga terus konsisten melakukan berbagai upaya pembinaan, pengawasan sampai penegakkan hukum. Penegakan hukum tak berhenti sampai penutupan saluran, namun juga pemberian sanksi bagi pelaku industri yang terbukti melakukan pencemaran sungai.

Berdasarkan hasil temuan dan bukti di lapangan, Asep mengaku sudah menerbitkan 80 surat peringatan dan 28 sanksi administrasi bagi pencemar sungai. Sanksi tersebut terdiri dari 11 paksaan pemerintah dan 17 teguran tertulis. Bahkan, ujar Asep, 8 di antaranya dilanjutkan ke proses pidana yakni 1 perusahaan di Margaasih, 1 di Majalaya, 1 di Katapang dan 5 Perusahaan di Kutawaringin. Dengan kolaborasi dan sinergi kinerja antara Pemerintah, TNI dan masyarakat, Asep Kusumah optimis, pencemaran sungai Citarum secara berangsur akan pulih.

Apalagi secara khusus untuk meningkatkan fungsi pengawasan masyarakat pemerintah kabupaten Bandung telah membentuk Badega Lingkungan. Badega tersebut berfungsi sebagai media untuk memperluas dan memberikan ruang partisipasi bagi masyarakat secara langsung dalam fungsi pengawasan dan mendorong serta menguatkan kembali semangat “jaga kampung jaga lembur”.

Badega tersebut, kata Asep, dibentuk melalui beberapa proses seleksi. Setelah direkrut, anggota Badega yang berjumlah 10 orang itu kemudian dilatih secara intensif.

Mereka kemudian ditugaskan di 5 segmen yaitu di wilayah Dayeuhkolot, Katapang, Rancaekek, Majalaya dan Banjaran. Dengan keberadaan Badega tersebut, Asep berharap pengawasan pada semua segmen industri lebih efektif, efisien dan tepat sasaran.

Sementara untuk para pelaku industri, Asep tak henti mengultimatum agar mereka yang menghasilkan limbah cair, segera memperbaiki dan memenuhi kewajiban pengelolaan limbah sendiri. Soalnya, Dinas Lingkungan Hidup sudah sering melakukan sosialisasi serta memberikan rekomendasi dan pelatihan bagi para pelaku industri dalam pengelolaan limbah,

“Kami sudah beritahukan bagaimana caranya mengolah limbah dengan baik seperti menggunakan Instalasi Pengolahan Air Limbah yang benar. Kami berkomitmen bahwa upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan dapat tercapai secara optimal apabila dapat  dilakukan bersama-sama dan bersinergi,” kata Asep.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

11 − 3 =