Ini Rincian Formasi CPNS 2018, Tersedia 238.015 Lowongan yang Siap Diperebutkan
Terasjabar.co – Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin akhirnya menjelaskan rincian formasi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) tahun 2018.
Menurutnya, formasi CPNS 2018 terdiri dari 51.271 posisi untuk PNS di instansi pemerintah pusat. Sedangkan 186.744 posisi untuk PNS di instansi pemerintah daerah, baik itu provinsi, kabupaten, atau kota.
“Jumlah itu terdiri dari 51.271 untuk instansi pusat dan 186.744 untuk instansi daerah,” kata Syafruddin.dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (6/9/2018), seperti dikutip dari Kompas.com.
Terkait formasi CPNS 2018 ini, Syafruddin mengatakan bahwa bagi yang terpilih untuk instansi pusat akan ditempatkan di 76 kementerian/lembaga (K/L).
Sementara untuk CPNS di instansi daerah ditempatkan di 525 pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota.
Rincian lengkap formasi CPNS 2018 terdiri dari Jabatan Inti yang diisi dari pelamar umum sebanyak 24.817 formasi.
Guru Madrasah Kementerian Agama yang bertugas di Kabupaten/Kota sebanyak 12.000 formasi
Formasi CPNS 2018 selanjutnya adalah Dosen Kemenristekdikti dan Kementerian Agama sebanyak 14.454 formasi.
Selain itu, untuk instasi pemerintah daerah terdiri dari Guru Kelas dan Mata Pelajaran sebanyak 88.000 formasi serta Guru Agama sebanyak 8.000 formasi.
Tenaga Kesehatan sebanyak 60.315 formasi (Dokter Umum, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, dan Tenaga Medis/Paramedis), serta Tenaga Teknis yang diisi dari pelamar umum sebanyak 30.429 formasi.
“Proporsi terbesar formasi CPNS tahun ini adalah untuk jabatan-jabatan teknis dan spesialis yang saat ini masih kurang, antara lain tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, serta tenaga yang memiliki kualifikasi teknis di bidang infrastruktur,” ujar Syafruddin.
Ia menjelaskan, adapun kuota CPNS 2018 adalah sebanyak 238.015 lowongan.
Terkait jadwal pendaftaran penerimaan CPNS 2018, Syafruddin mengatakan bahwa hal tersebut masih dibahas dalam rakor antara Kemenpan-RB dengan sekda dari tiap daerah.
Namun, kemungkinan pendaftaran penerimaan CPNS 2018 akan dibuka pada 16-20 September.
Proses Pendaftaran CPNS 2018 Diupayakan Lebih Mudah
Pemerintah masih terus menggodok persiapan pendaftaran CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2018.
Terbaru, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar rapat dengan sejumlah pihak di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kamis (30/08/2018).
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan, pihaknya akan mematangkan koordinasi dengan instansi terkait untuk mempermudah para pendaftar.
Salah satunya dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil guna meminimalisir kesulitan para peserta ketika melakukan input NIK.
Terkait mekanisme pendaftaran CPNS 2018, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan bahwa ada lima tahap yang akan dilalui para peserta.
Hal itu sesuai dengan PP PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Tahapan tersebut di antaranya:
(1) Perencanaan,
(2) Pengumuman lowongan selama minimal 15 hari kalender,
(3) Pelamaran (melalui sscn.bkn.go.id),
(4) Seleksi (administrasi, kompetensi dasar, kompetensi bidang),
(5) Pengumuman hasil seleksi.
Senada dengan Bima Haria, Menpan RB Syafruddin juga mengimbau kepada seluruh instansi pusat dan daerah untuk mengelola secara baik proses penerimaan CPNS 2018.
Selain itu, ia meminta agar adanya kemudahan bagi para peserta seleksi CPNS 2018. Salah satunya berupa kemudahan jangkauan lokasi tes.
“Dari pengumuman hingga tahap akhir harus dikelola dan ditata dengan baik karena berkaitan dengan kepentingan masyarakat Indonesia,” ujar Syafruddin saat membuka acara, seperti dikutip dari laman bkn.go.id.
Leave a Reply