Pendapatan Daerah Pemprov Jabar Tahun 2017 Capai Rp. 32,16 Triliun
Hal itu disampaikan oleh Penjabat Gubernur Jabar M. Iriawan dalam rapat paripurna DPRD Jabar tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2017, di kantor DPRD Jabar, Selasa (03/07/2018).
Di hadapan seluruh anggota dewan, Iriawan memaparkan, pendapatan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang realisasinya mencapai Rp. 18,08 Triliun lebih atau 105,61% dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp. 17,72 Triliun.
“PAD ini bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah, semua rata-rata pencapaiannya meningkat dari yang kita tetapkan,” paparnya.
“Laporan keuangan ini telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keungan (BPK) RI,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan BPK RI yang telah disampaikan pada rapat paripurna istimewa tentang penyerahan LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah tanggal 28 Mei 2018 lalu, Pemprov Jabar kembali dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke tujuh kalinya secara berturut-turut.
“Keberhasilan WTP tujuh kali berturut-turut ini harus kita sukuri karena merupakan satu indikator bahwa pengelolaan keuangan kita telah dilakukan secara lebih transaparan dan akuntabel,” kata Iriawan.
“Mudah-mudahan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan mewujudkan Jabar sebagai Provinsi termaju di Indonesia,” pungkasnya.






Leave a Reply