Nilai Tak Ada Aturan Dilanggar, PDIP Tolak Usulan Demokrat Soal ‘Angket Iriawan’

Terasjabar.co – PDIP menolak usulan Partai Demokrat soal pengajuan hak angket terkait pelantikan Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat. Menurut PDIP, tak ada aturan yang dilanggar terkait penjukan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar.

“Tidak ada peraturan perundang-undangan yang dilanggar sehingga menurut kami tidak perlu adanya angket,” kata Bendahara Fraksi PDIP DPR RI, Alex Indra Lukman, Senin (18/6/2018) malam.

Menurut Alex, jika memerlukan penjelasan pemerintah, maka komisi II bisa melaksanakan rapat dengan pihak pemerintah. Dia juga mengaku heran dengan usulan angket itu.

“Bila diperlukan penjelasan dari pemerintah terkait itu maka setelah libur lebaran ini Komisi II dapat melaksanakan rapat dengan pihak pemerintah terkait itu. Kita harus percaya pada sistem yang kita bangun sendiri, AKD (Alat Kelengkapan Dewan) belum bekerja kok malah langsung angket,” ucapnya.

Sebelumnya, Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan partainya tak setuju dengan pelantikan Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen M Iriawan menjadi Pj Gubernur Jawa Barat. Mereka sedang merencanakan penggunaan hak angket di DPR untuk memperkarakan polemik ini.

 

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eleven − two =