Gerindra Setuju Usul Demokrat Soal ‘Angket Iriawan’
Terasjabar.co – Partai Gerindra mengaku setuju dengan usul dari Partai Demokrat soal pengajuan hak angket terkait dilantiknya Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat. Menurut Gerindra, hal itu sebagai langkah untuk meluruskan pemerintahan saat ini.
“Soal partai Demokrat mau angket ataupun gugatan ke PTUN ataupun yang lainnya saya setuju sebagai bagian dari sikap kritis dan keinginan meluruskan jalannya pemerintahan yang sewenang-wenang,” kata Waketum Gerindra Ferry Juliantono, Senin (18/6/2018) malam.
Ia mengatakan semua aturan dan undang-undang telah dilanggar. Ferry juga menyinggung soal sejumlah hal yang dinilainya sebagai bentuk kesewenang-wenangan pemerintah.
“Semua aturan dan undang-undang telah ditabrak dan melukai rasa keadilan dan kepatutan lagi. Sudah banyak contoh mulai dari soal kasus makar, pengangkatan Arcandra, soal kriminalisasi ulama, terakhir kasus Yahya Staquf dan sudah banyak lainnya yang memperlihatkan pemerintahan ini semakin anarkis. Kita sebagai masyarakat tidak bisa diam, wajib untuk meluruskan,” ucap Ferry.
Ferry pun menyebutkan sejumlah aturan yang menurutnya dilanggar terkait pelantikan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar. Dia kembali menuding adanya kepentingan salah satu pasangan di pilkada Jabar.
“UU pilkada dan UU Aparatur Sipil Negara jelas yang dimaksud adalah dari kalangan sipil, yaitu pimpinan madya. Dan UU kepolisian jelas yang bersangkutan harus pensiun dan mengundurkan diri ketika menduduki jabatan di luar kepolisian. Presiden dan Mendagri mendukung kepentingan salah satu pasangan yang berasal dari partai yang sama dan berasal dari partai yang sama,” ucapnya.
Leave a Reply