Jumlah THR ASN Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat Lebih Besar dari Tahun Lalu

Terasjabar.co – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Sekretariat DPRD Jabar akan mendapat THR pada Juni 2018 sebelum libur lebaran.

Sekretaris Dewan DPRD Jabar, Daud Achmad, mengatakan bahwa ia telah mengajukan THR untuk para ASN. Jumlah THR tahun ini juga disebut lebih besar dibanding tahun sebelumnya.

“Besaran THR tahun ini lebih besar. Kenaikannya hampir dua sampai tiga kali,” ujarnya ketika ditemui di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Rabu (6/6/2018).

Pada tahun sebelumnya, jumlah THR yang diberikan sama dengan gaji pokok. Tetapi pada tahun ini, besaran THR sama dengan gaji ditambah tunjangan.

Hal itu didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Pemerintah, yang diperkuat surat edaran Menteri Dalam Negeri.

“Untuk ASN, ada gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja,” ujarnya.

Tetapi besaran juga bergantung pada lama kerja ASN tersebut.

Jika ASN baru bekerja kurang dari satu tahun, maka perhitungannya adalah lama bekerja (dalam hitungan bulan) dibagi 12 dikalikan jumlah gajinya.

THR tersebut, kata Daud Achmad, diambil dari dana APBD.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

11 − 10 =