Satpol PP Majalaya Sergap Mobil Boks Berisi Miras
Terasjabar.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung menyergap mobil boks yang membawa minuman keras untuk diedarkan di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Sabtu (28/4/2018).
Penyergapan mobil boks yang membawa 22 dus minuman keras dari berbagai merek dan jenis dilakukan di Jalan Baru Majalaya. Penyergapan itu dipimpin langsung Camat Majalaya Adjat Sudradjat, didampingi Wakil Kanit Satpol PP Kecamatan Majalaya Adang Apip.
Menurut Adang Apip, setiap mobil boks yang masuk ke Majalaya akan terus dipantau.
“Dikhawatirkan di dalam mobil boks itu membawa miras,” kata Adang Apip kepada galamedianews.com di Majalaya.
Menurutnya, penyergapan mobil boks yang membawa miras ini adalah sekian kalinya dilaksanakan Satpol PP dan Linmas Inti.
“Penyergapan mobil boks yang membawa miras ini setelah sebelumnya, kita mendapat kabar dari warga yang menduga ada kendaraan dari arah Rancaekek tujuan Majalaya yang membawa miras. Mendapat informasi itu, kita langsung melakukan pemantauan dan penyergapan di Jalan Baru Majalaya,” katanya.
Leave a Reply