Petugas Gabungan Satpol PP Majalaya Amankan 500 Liter Tuak Siap Edar

Terasjabar.co –  Sebanyak 600 botol miras dari berbagai jenis dan 500 liter tuak siap edar berhasil diamankan petugas gabungan Satpol PP Majalaya, pada Senin (12/02/18) sore.

Miras tersebut langsung dimusnahkan. Para pemiliknya langsung diberi peringatan untuk tidak mengedarkan lagi miras dan tuak karena dapat mengancam keselamatan jiwa para penggunanya dan memicu tindakan kriminal.

“Ratusan botol miras dan ratusan liter tuak yang berisi dalam jerigen dan sudah dikemas dalam kantung plastik siap edar itu disita dari para pedagang di sejumlah titik. Mereka adalah para pedagang miras dan tuak yang diduga membandel menjual barang terlarang tersebut,” ucap Adjat Sudrajat, Camat Majalaya yang memimpin langsung razia miras tersebut.

Pihaknya tidak akan memberikan ruang kepada para pengedar miras maupun tuak, baik yang berkedok warung atau toko makanan. “Begitu diketahui ada pengedar miras dan tuak, langsung kita sita dan amankan,” tegasnya.

Dia mengatakan, razia miras dan tuak ini untuk mencegah upaya nekat atau coba-coba dari kalangan anak-anak muda terhadap minuman yang diharamkan oleh agama tersebut.

Dirinya pun mengaku sempat mengamati dan memperhatikan ada anak-anak siswa SMP dan SMA yang sengaja membeli tuak untuk dicampur dengan jenis minuman lainnya. “Saya melihat sendiri anak-anak berseragam membeli tuak, itu sangat mengkhawatirkan,” pungkasnya. (red)

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 × three =