Tambahkan Kopi di Alat Kampanye, Pasangan Asyik Langgar Aturan Pemilu?
Terasjabar.co – Tim pemenangan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut 3, Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) diduga melakukan pelanggaran pemilu. Mereka diduga membagikan alat kampanye dengan tambahan berupa kopi sachet.
Dari informasi yang diterima, dugaan pelanggaran itu terjadi di Depok pada Minggu (22/4/2018). Seorang pria datang ke rumah warga membagikan brosur, didalamnya terdapat kopi.
Anggota Bawaslu Jabar Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran, Yusuf Kurnia mengatakan bahwa hal itu bisa masuk dalam kategori pelanggaran.
“Pelanggaran, ga boleh barang-barang di luar bahan kampanye dibagikan,” katanya saat dihubungi, Minggu (22/4/2018).
Namun, untuk prosesnya, Bawaslu Jabar akan bergerak sesuai dengan laporan dari masyarakat. Laporan itu pun harus dengan bukti yang kuat.
“Kalo dilaporkan akan diproses dan dinilai keterpenuhan unsur pelanggaran tindak pidana Pilkada oleh sentra Gakkumdu,” ujarnya.
Saat hendak dikonfirmasi, pihak tim sukses Sudrajat-Syaikhu belum merespons.
Sejauh ini, belum ada pelanggaran dari penyelengaraan Pilgub Jabar. Namun, di Pilkada Kab/Kota, ia katakan sudah ada yang masuk vonis di pengadilan, seperti di Kuningan.
Leave a Reply