Dipanggil Bawaslu, Demiz Sebut Tanda Kemenangan

Terasjabar.co – Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut 4 Deddy Mizwar memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat di Jalan Turangga, Kota Bandung, Selasa (17/4/2018). Demiz memenuhi panggilan Bawaslu atas laporan  dugaan pelanggaran pada cuti kampanye Pilgub Jabar 2018.

Demiz diduga melakukan pelanggaran dengan melakukan peresmian salah satu masjid di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung belum lama ini.

Deddy didampingi oleh Ketua Bapilu Deddy-Dedi, MQ Iswara hadir di kantor Bawaslu sekitar pukul 14.00. Mereka diterima di ruang laporan pelanggaran. Kemudian saat ini sidang tertutup gakumdu masih berjalan.

Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto menuturkan, panggilan yang dipenuhi oleh Demiz merupakan panggilan kedua. Sebelumnya pada pemanggilan pertama hanya tim hukumnya yang memenuhi panggilan Bawaslu. Pihaknya saat ini tengah meminta keterangan dari terlapor.

“Pemanggilan ini baru tahapan awal, diduga calon meresmikan masjid ketika masih cuti kampanye,” ujar dia.

Sementara Demiz menilai pemanggilan Bawaslu Jabar kepadanya terkait dugaan pelanggaran selama kampanye merupakan tanda-tanda kemenangan di Pilgub Jabar 2018 ini. Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut 4 ini juga mengapresiasi laporan tersebut karena sebuah bukti bahwa masyarakat tetap kritis.

Deddy dilaporkan oleh elemen masyarakat terkait peresmian salah satu masjid di kawasan Bojongsoang Kabupaten Bandung pada 7 April lalu.

“Ada yang mengadu seolah-olah diduga ada pelanggaran kampanye ya, diduga, ternyata dicek memang enggak ada apa-apa. Ini jangan jadi modus sehingga setiap laporan harus dianalisis, perlu tidak memanggil saya, kalau tidak (dianalisa). Kan bisa saja dibikin laporan 70 hari (sehingga saya) tidak bisa kemana-mana di masa kampanye. Jadi ini salah satu hambatan yang saya kira tanda-tanda kemenangan, ” tutur dia usai menjalankan pemeriksaan di ruang sentra Gakumdu Jabar, Jalan Turangga, Kota Bandung, Selasa (17/4/2018).

Diakui Demiz, setelah pihaknya memberikan keterangan selama kurang lebih satu jam setengah itu elemen Gakumdu memahami semuanya bahwa ia tak melanggar. Menurut dia, dalam pertemuan tersebut dia tidak melakukan bantahan. Pasalnya memang dia tidak melakukan seperti apa yang dituduhkan padanya.

“Saya tidak membantah, karena memang tidak ada (pelanggaran). Saya hanya memberikan keterangan bahwa itu tidak betul. Itu aja,” ucap Deddy Mizwar.

Bagikan :

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *