Dalam Sehari, Jukir di Kota Bandung Pernah Dipalak 20 Bungkus Rokok

Terasjabar.co – Unit Pengelola Parkir (UPP) Dishub Kota Bandung libatkan tim saber pungli untuk mendongkrak pendapatan. Hal itu dilakukan karena banyak laporan mengenai pungutan liar yang dilakukan sejumlah oknum.

Kepala UPP Dishub Kota Bandung Nasrul Hasani mengatakan tim telah terjun memantau kondisi di lapangan sejak Oktober 2017 lalu. Sebab selama ini banyak laporan dari juru parkir (jukir) yang merasa terintimidasi oleh oknum tak bertanggung jawab.

“Pernah ada temuan satu jukir itu setiap pulang kerja harus bayar rokok 20 bungkus ke warung. Enggak tahu siapa saja itu yang ambil rokok, jukir hanya suruh bayar,” ujar Nasrul, Senin (23/4/2018).

Setelah dilakukan pemantauan langsung oleh tim saber pungli sejumlah jukir yang semula merasa terintimidasi dan takut untuk melapor kini sudah mulai terbuka. “Sekarang mereka merasa terlindungi. Yang semula takut, sekarang mereka sudah memiliki back up,” ucapnya.

Baca Juga: Lima Bulan Beroperasi Mesin Parkir Bandung Hanya Hasilkan Rp. 1,4 M

Nasrul mengatakan kondisi tersebut sedikit banyak mempengaruhi pendapatan dari parkir. Sebab sebelum tim saber pungli turun, para jukir harus mencari cara agar target harian tercapai ditambah membayar pungli.

“Ini jadinya dilematis juga. Tapi sekarang kita mulai terbantu, dan progres (pendapatan) kita naik,” katanya.

Saat ini terdapat 1.800 jukir yang terdaftar di UPP Dishub Kota Bandung. Dari jumlah tersebut 603 di antaranya bertanggung jawab terhadap mesin parkir, sementara sisanya jukir konvensional.

“Kita juga minta pada warga jika jukir mesin parkir yang tetap meminta bayar konvensional agar dilaporkan. Tolong laporkan secara lengkap. Tempatnya di mana, jam berapa dan kalau bisa nomor mesin parkirnya. Karena kita tidak tahu siapa yang bertanggung jawab di situ,” ujar Nasrul.

Pihaknya berharap konsistensi dari tim saber pungli untuk turun memantau di lapangan bisa mendongkrak pendapatan dari sektor parkir yang tahun 2018 ini ditarget sebesar Rp. 118 miliar.

Bagikan :

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *