Mesin Parkir Tak Berfungsi, Dewan Segera Panggil Dishub Bandung

Terasjabar.co – Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung Nenden Sukaesih berencana memanggil Dishub Kota Bandung terkait keberadaan mesin parkir yang kini jadi cuma pajangan di sejumlah titik.

“Saya akan segera memanggil. Karena saya pernah lihat juga ada mesin parkir di Cicadas sudah miring-miring. Padahal itu kan biayanya besar. Harus kita evaluasi lagi,” ujar Nenden saat ditemui di Gedung DPD II Golkar Kota Bandung, Rabu (18/4/2018).

Baca Juga; Pjs Wali Kota Bandung Bakal Evaluasi Mesin Parkir

Nenden menilai sejauh ini tidak ada satu pun mesin parkir di Kota Bandung yang berjalan sesuai harapan. Ia menduga tidak ada perencanaan yang matang dari penerapan mesin parkir sehingga tidak optimal.

“Ini bagaimana, enggak ada realisasinya. Harusnya ada action dari Dishub. Latih dulu orang yang nungguin parkirnya, buat percontohan dulu di tempat strategis. Toh di Jakarta ini bisa berjalan, bagus,” katanya.

Ia pun mempertanyakan perencanaan Dishub soal realisasi mesin parkir. Sebab jika sebuah rencana telah dirancang dan sesuai kajian yang baik maka hal seperti ini dinilainya tidak akan terjadi.

Tidak hanya itu Nenden juga mempertanyakan kinerja Dishub untuk menjalankan mesin parkir. Sebab pengalamannya saat masih menggunakan sistem karcis, Dishub selalu turun untuk memantau langsung.

“Yang sekarang mah boro-boro, hare-hare weh. Saya enggak tahu apakah ada oknum setor ke Dishub, harus diselidiki juga. Karena bisa saja dibiarkan dengan alasan takut oknum,”katanya.

“Masalahnya di mana? Bisa enggak sih kuasai di lapangan. Masa sih pemerintah takut ke oknum. Kalau bisa Dishub-nya ganti yang tidak takut sama oknum,” lanjut Nenden.

Pihaknya berharap pemanggilan untuk klarifikasi dan evaluasi bisa segera dilakukan agar kinerja mesin parkir bisa berjalan optimal. “Kita panggil dan nanti ada hasil rekomendasinya. Target kita sebelum bulan puasa nanti,” tandas politisi Golkar itu.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ten + 14 =