Waspadai Peredaran Obat yang Mengandung DNA Babi, Dinkes Perketat Pengawasan

Terasjabar.co – Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya memperketat pengawasan peredaran obat-obatan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya pasca ditemukannya sejumlah obat yang terindikasi mengandung DNA Babi.

Hal ini diupayakan sebagai bentuk tindakan antisipasi dari peredaran obat-obatan yang dijual bebas di masyarakat yang bisa membahayakan konsumen.

“Dalam pengawasan ini kita koordinasi juga dengan BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan),” kata Kepala Bidang Sumberdaya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya Subagia.

Menurutnya obat yang beredar di masyarakat sebagian ada yang izin edarnya di Dinas Kesehatan ada juga izin peredarannya oleh BPOM. Seperti kasus obat Viostin DS dan Enzyplex, kata dia, izin peredarannya oleh BPOM.

Dia mengatakan bahwa perlu adanya koordinasi antara Dinas Kesehatna dan BPOM dalam mengawasi peredaran obat, baik di toko obat maupun apotek.

“Kami juga akan berkonsultasi dengan BPOM untuk tindak lanjut dalam menangani peredaran obat tersebut,” ucapnya.

Dinas Kesehatan tidak dapat membatasi peredaran obat yang kewenangan peredarannya dikeluarkan oleh BPOM. Namun, Dinas Kesehatan menyatakan kesiapan untuk memberikan pembinaan dan pengawasan ke setiap apotek maupun toko obat untuk mengantisipasi peredaran obat yang terindikasi bahaya atau tidak berizin. (red)

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 × five =