Ribuan Pil Obat-obatan Terlarang Berhasil Diamankan Polres Sumedang
Terasjabar.co – Kepolisian Resor Kabupaten Sumedang berhasil mengamankan ribuan pil obat-obatan terlarang siap edar pada Senin (18/9/2017).
Kapolres Sumedang, AKBP Hari Brata mengungkapkan, pil obat – obatan terlarang tersebut diduga akan diedarkan kepada masyarakat di daerah sekitar kabupaten sumedang.
Pengungkapan sebanyak 7839 pil obat-obatan terlarang ini, menurut AKBP Hari Brata dapat dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran obat-obatan yang meresahkan masyarakat.
“Tim kami mendapatkan info dari masyarakat sehubungan adanya penjualan obat-obatan yang mirip pil PCC yang berada di Kendari, Sulawesi Utara,” ujar AKBP Hari Brata.
Pihak kepolisian pun menyelidiki informasi tersebut dan menemukan sekitar tujuh ribu pil sejenis Hexymer 2 trihexyphenidyl yang siap edar.
Setelah dilakukan pengembangan, ditemukan juga pil-pil jenis lainnya seperti tramadol dan strongginal yang memiliki efek serupa dengan trihexyphenidyl.
“Memang bukan narkoba, tapi masih masuk dalam daftar obat-obatan yang peredarannya dilarang atau dibatasi,” ujar Kapolres Sumedang tersebut.
Diduga sasaran pengedaran obat-obatan berbahaya tersebut adalah remaja dan dewasa. (im_3)
Leave a Reply