Zulkifly Chaniago: Perda RTRW Penting Untuk Kehidupan Masyarakat Jabar
Terasjabar.co – Pimpinan dan Anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan rapat kerja dengan Tim Penyusun Dokumen Integrasi RZWP3K kedalam RT/RW Tahun 2023-2042 Pembahasan Pasal per Pasal terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Jawa Barat Tahun 2022-2042, yang bertempat di Mason Pine Hotel Kabupaten Bandung Barat, Jumat (20/5/2022).
Anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Zulkifly Chaniago, BE. mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sangat penting untuk kehidupan masyarakat Jawa Barat.
RTRW merupakan satu tatanan yang sangat strategis dan menyangkut hajat hidup puluhan juta warga Jabar untuk 20 tahun ke depan. Oleh karen itu kata Zulkifly, dalam pembahasannya, Perda RTRW ini harus memerhatikan berbagai aspek dengan teliti.
“Sehingga sangat butuh ketekunan dan keakurasian data yang sangat tinggi,” jelasnya.
Zulkifly berharap, target dalam pembahasan tersebut bisa segera tuntas dalam beberapa hari kedepan.
“Kita nanti akan lanjut membahas masalah indikasi program dan lampiran, mudah-mudahan dalam beberapa hari kedepan kita bisa tuntaskan pembahasan ini insyaAllah,” pungkasnya.






Leave a Reply