Zulkifly Chaniago Apresiasi Pemkab Sumedang Raih Opini WTP ke-8 Kali dari BPK RI

Terasjabar.co – Kabupaten Sumedang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-8 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat.

Hal itu disampaikan pada penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 di Auditorium Lantai 5 BPK Perwakilan Jawa Barat Bandung, Jumat (20/5/2022) kemarin.

Bupati  Dony Ahmad Munir didampingi Wakil Ketua DPRD Sumedang Jajang Heryana menerima langsung LHP dari Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Arif Agus.

Bupati mengapresiasi tim penyusun laporan keuangan yang telah bekerja keras sehingga LKPD Kabupaten Sumedang kembali meraih opini WTP.

“Tentunya opini (WTP) ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk bisa lebih meningkatkan kualitas laporan keuangannya. Baik dari sisi penyusunan, pengolahan, pertanggungjawaban dari sisi kepatuhan dalam perundang-undangan dan penyajian kecukupan data,” ucapnya.

Ia pun meminta agar rekomendasi dari BPK harus segera ditindaklanjuti dan diselesaikan dalam waktu dua bulan.

“Tahun demi tahun LKPD Sumedang ini laporan keuangannya terus diperbaiki, terus lebih baik lagi. Kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumedang diawali dari LKPD yang baik,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan Kabupaten Sumedang, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Subang (SMS), H. Zulkifly Chaniago, BE. mengucapkan selamat kepada Pemkab Sumedang atas pencapaian 8 kali mendapat opini WTP dari BPK RI secara berturut-turut.

Menurutnya, tentunya hal itu merupakan hasil kerja keras dari seluruh unsur pemerintah daerah Kabupaten Sumedang yang patut mendapatkan apresiasi.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 × 4 =