Toni Setiawan Minta Pemprov Jabar Perbaiki Tata Kelola Aset Sesuai Dengan UU 23 Tahun 2014
Terasjabar.co – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Drs. Toni Setiawan, M.IPol. meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk segera memberbaiki tata kelola aset.
“Saya mendesak Pemprov Jabar untuk memperbaiki tata kelola aset sesuai dengan perubahan wewenang dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah”, kata Toni.
Lebih lanjut Toni mengatakan, perubahan wewenang di dalam Undang-undang tersebut berdampak terhadap pertambahan dan berkurangnya aset milik Pemprov Jabar.
“Permasalahan aset daerah, kerap kali terjadi, hal ini karena tata kelola asetnya belum benar, untuk itu kami dari Komisi I meminta Pemprov Jabar agar secepatnya menyelesaikan inventarisasi aset Jabar dan harus terus diperbaharui agar mengurangi aset provinsi yang belum terdata”, lanjutnya.
“Selain itu juga harus dilakukanpengklasifikasian aset yang terdata, sehingga masalah aset ini bisa diminimalisasi agar tidak menumpuk”, pungkasnya.





Leave a Reply