Ketua PW IPHI Jabar Mengimbau Seluruh Kabupaten/Kota Agar Miliki Regulasi Fasilitasi Calon Jemaah Haji
Terasjabar.co – Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia Jawa Barat (PW IPHI Jabar) H. Ijang Faisal menghimbau agar seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota di Jawa Barat memiliki regulasi tentang pemberian fasilitas terhadap para calon jemaah haji sesuai dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Hal itu sangat penting agar para calon jemaah haji asal Jawa Barat lebih tenang berkonsentrasi dalam menjaga kekhusuan menjalankan ibadah haji, sehingga ibadah haji mereka mabrur.
“Saya mengharapkan dukungan berbagai pihak, terutama Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk bersama-sama dengan Kementerian Agama setempat, PD IPHI Kabupaten/Kota, FKBIHU dan yang lainnya berada dalam satu visi besar untuk mewujudkan penyelenggaran ibadah haji yang tertata secara baik agar para calon jamaah haji dapat menjaga kemabruran hajinya, sehingga berdampak baik terhadap bangsa dan negara kita sebagai penyuplai kuota jamaah haji terbesar di dunia,” tambah H. Ijang Faisal.
Ijang Faisal menyampaikan hal tersebut dalam acara “Advokasi Penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten dan Kota tentang Haji ” yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat di Nuanza Hotel Bekasi. Hadir sebagai narasumber dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Dr. TB. H. Ace Hasan Syadzily, M.Si, Dirjen PHU Prof. Hilman Latief, Ph.D, Sekretaris Ditjen PHU H. Subhan Chlolid, Lc, MA., Kepala Kemenag Jabar, Dr. H. Adib, M.Ag. serta para pejabat terkait lainnya.
Pemerintah Pusat bersama DPR RI dalam hal ini Kementerian Agama RI dan Komisi VIII DPR RI telah dan sedang berupaya mengemas penyelenggaraan ibadah haji agar setiap tahun selalu terus lebih baik. Terlebih Indonesia kini menyongsong penyelenggaraan ibadah haji perdana pasca pandemic covid 19, sehingga Pemerintah harus benar-benar menjaga kesehatan dan keselamatan para calon jemaah haji, termasuk di antaranya dalam mendapatkan fasilitas untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Untuk itu saya menghimbau agar pemerintah daerah yang notabene mempunyai hubungan dekat dengan para calon jamaah haji agar dapat segera membuat regulasi yang memudahkan Pemda untuk dapat memfasilitasi para calon jamaah haji dengan merujuk terhadap Undang-Undang Penyelenggaraan Haji yang telah menjadi kesepakatan nasional. Berbagai upaya dan langkah Pemerintah Pusat dan DPR mesti direspons cepat oleh Pemerintah Daerah, salah satunya dengan membuat regulasi haji, baik dalam bentuk Perda Haji, Pergub Haji atau peraturan lainnya agar visi haji mabrur sepanjang hayat bisa terwujud bagi para jamaah haji kita,” tambah Ketua PW IPHI Jabar, H. Ijang Faisal.
Sampai saat ini, terdapat 19 dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat yang belum membuat regulasi haji terkait fasilitasi penyelenggaran haji di daerahnya masing-masing. Ke-19 kabupaten/kota itu adalah; Kota Bandung, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kab. Bekasi, Kab. Karawang, Kab. Subang, Kab. Purwakarta, Kab. Bandung, Kab. Garut, Kab. Ciamis, Kab. Cirebon, Kab. Majalengka, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Cimahi, Kota Banjar, dan Kab. Pangandaran.
Untuk mendorong semua Pemerintah Kabupaten dan Kota di Jawa Barat dapat segera menyusun regulasi tentang fasilitasi haji, PW IPHI Jawa Barat sudah mengintruksikan PD IPHI Kabupaten dan Kota di Jawa Barat untuk berkolaborasi dengan Kementerian Agama setempat, FKBIHU dan kelompok masyarakat lainnya agar bersama-sama menyampaikan pendapat kepada Bupati atau Walikota serta DPRD masing-masing terkait pentingnya keberadaan regulasi haji tersebut,” Kata H. Ijang Faisal menegaskan.
H. Ijang Faisal pun mengucapkan terimakasih kepada 8 Pemerintah Kabupaten dan Kota yang sudah memiliki regulasi terkait bantuan fasilitas kepada calon Jemaah haji. “Saya ucapkan terimakasih kepada Kabupaten Bogor, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Bandung Barat yang telah memiliki regulasi dalam memberikan fasilitasi kepada para calon Jemaah haji. Semoga semua itu menjadi kebaikan dan mendapatkan pahala yang besar dari Allah Swt.,” tambahnya lagi.






Leave a Reply