Bantah Tudingan AD/ART Demokrat 2020 Abal-Abal, Sugianto Nangolah: Itu Hoax dan Tak Berdasar

Terasjabar.co – Ketua Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat H. Sugianto Nangolah, SH., MH., menegaskan bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat yang diteken pada Kongres V partai pada 2020 lalu, adalah sah.

Ia membantah keras tudingan dari kubu pro kongres luar biasa atau KLB Partai Demokrat, yang menuding AD/ART tersebut abal-abal dan melanggar UU Partai Politik.

“AD/ART tahun 2020 ditetapkan di Kongres V tahun 2020, dan sudah disahkan dengan SK Menkumham tahun 2020 di bulan Mei,” kata Sugianto, Rabu (10/3/2021).

Anggota Komisi III DPRD Jabar ini mengatakan bahwa AD/ART tersebut digarap dan dibahas secara serius di Kongres V.

Tuduhan ini muncul saat kelompok pro KLB Demokrat menggelar konferensi pers, Selasa (9/3/2021). Mereka menyebut AD/ART 2020 yang digunakan Partai Demokrat saat ini, dibahas secara sembarangan dan melanggar Undang-Undang Partai Politik.

“Kalau mereka menganggap ini abal-abal, dan tidak mematuhinya, berarti mereka melawan hukum,” katanya.

Ia menyebut tuduhan itu sangat serampangan dan mengada-ngada. Ia pun menuding pihak pro KLB Demokrat memang kerap mengeluarkan tudingan yang tak berdasar.

Salah satu isu lain yang dibantah oleh Sugianto, adalah terkait tudingan bahwa DPC diwajibkan menyetor duit ke DPP saat kepemimpinan AHY.

“Mantan kader gerakan pengambilalihan Partai Demokrat (GPK-PD), kerjanya mengeluarkan pernyataan hoax dan tak berdasar. Manipulatif dan intimidatif,” pungkasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

two × three =

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777