Operasi Gabungan di Kabupaten Indramayu Jaring 156 Pelanggar Protokol Kesehatan, Dari Ibu-Ibu Hingga ASN

Terasjabar.co – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersama Satpol PP Kabupaten Indramayu melakukan Operasi Gabungan Pengawasan dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan COVID-19 di Jl. Jendral Sudirman, Lemahmekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Selasa (15/12/2020).

Operasi gabungan ini sekaligus menjadi agenda Divisi Komunikasi Publik, Perubahan Perilaku, dan Penegakan Aturan (KP4A) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jabar yang diketuai Kepala Satpol (Kasatpol) PP Jabar Mochamad Ade Afriandi.

Lewat operasi tersebut, terjaring 156 pelanggar protokol kesehatan, dengan rincian 89 pelanggar mendapat sanski ringan, 59 pelanggar diberikan sanksi sedang, dan 8 pelanggar membayar denda administrasi sebagai sanksi berat.

Memantau dari tempat terpisah, Ade Afriandi menjelaskan bahwa operasi gabungan yang melibatkan TNI/Polri, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Kesehatan ini dilakukan karena adanya laporan peningkatan kasus COVID-19 di Kabupaten Indramayu.

Untuk itu, pihaknya berupaya mengingatkan masyarakat untuk menjadikan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) sebagai budaya baru agar aman beraktivitas di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan pemulihan ekonomi.

“Kami hadir di Indramayu dengan melakukan Operasi Gabungan ini bertujuan mengimbau dengan mengajak masyarakat lewat GSM atau Gerakan Saling Mengingatkan,” kata Ade.

“Saling mengingatkan satu sama lain dalam menerapkan kebiasaan baru atau mengubah perilaku dari yang belum biasa menjadi biasa dengan cara menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, membawa hand sanitizer atau sering mencuci tangan dengan air mengalir, dan mengimbau untuk tidak berkerumun” tambahnya.

Dalam Operasi Gabungan ini, terdapat dua metode yakni metode stasioner terpusat di Terminal Indramayu dan metode patroli pengawasan ke pengelola usaha di kawasan Jl. Jendral Sudirman.

“Pelanggar yang terjaring saat operasi gabungan ini akan diberikan sanksi berupa sanksi sosial maupun sanksi administrasi yang kami serahkan kepada masing-masing wilayah,” ucap Ade.

“Dan untuk sanksi sosial pun bukan bermaksud mempermalukan mereka (pelanggar), melainkan membuat efek jera agar mereka bisa lebih mematuhi protokol kesehatan,” tuturnya.

Meninjau langsung di lokasi, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Provinsi Jabar Guntur Santoso menjelaskan, sanksi berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 45 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Di Pasal 11 dijelaskan bahwa setiap orang yang tidak menggunakan masker dan/atau menjaga jarak di ruang publik selama pemberlakuan pelaksanaan PSBB dan AKB dikenakan sanksi administratif.

Dalam ayat (1) pasal tersebut dijelaskan, bentuk sanksi masing-masing terdiri dari sanksi ringan yang meliputi teguran lisan dan/atau teguran teguran tertulis, sanksi sedang yang meliputi penjaminan kartu identitas dan/atau kartu/surat lain, kerja sosial, atau pengumuman secara terbuka, dan sanksi berat meliputi denda administratif paling tinggi Rp100.000.

“Rinciannya, dari 89 pelanggar yang dapat sanski ringan, 61 (diberikan) secara lisan dan 28 secara tertulis. Sementara 59 pelanggar dengan sanksi sedang, 48 orang diberi sanksi sosial dan 11 orang jaminan KTP,” ujar Guntur di Terminal Indramayu, Selasa (15/12/2020).

“Adapun denda administrasi dari 8 pelanggaran sanksi berat sebesar total Rp380 ribu,” tambahnya.

Dalam Operasi Gabungan di Kabupaten Indramayu, terdapat pula Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar protokol kesehatan karena tidak memakai masker.

Guntur menegaskan, ASN yang terjaring akan menjadi laporan untuk disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu dan BKD selaku fasilitator disiplin ASN.

“Tentu saja kami sangat menyayangkan, yang bersangkutan ASN tapi abai protokol kesehatan,” ucapnya.

Sementara terkait metode patroli pengawasan di lokasi usaha, Guntur mengatakan, pihaknya fokus mengingatkan soal penyediaan penanda jarak ‘X’, hand sanitizer, hingga tempat cuci tangan.

Dari patroli terhadap 42 penyelenggara usaha di Jl. Jendral Sudirman Indramayu, Operasi Gabungan ini menindak 7 pelaku usaha dengan sanksi ringan.

“Sebanyak 16 persen pelaku usaha di sore hari ini ditindak karena belum fasilitasi protokol kesehatan handsanitizer, masker, dan jaga jarak,” kata Guntur.

“Semoga apa yang kami selenggarakan ini mampu menumbuhkan kesadaran pola hidup sesuai protokol kesehatan (3M) sebagai perilaku baru yang bisa menunjang mobilitas termasuk penyelenggaraan usaha,” ujarnya.

Pelanggar Protokol Kesehatan: Dari Lupa hingga Abai

Dalam Operasi Gabungan Pengawasan dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan COVID-19 di Jl. Jendral Sudirman, Kabupaten Indramayu, Selasa (15/12/2020), terjaring 156 pelanggar protokol kesehatan.

Mayoritas diberikan sanksi ringan berupa teguran lisan maupun tulisan. Namun, ada juga sanksi sosial berupa push up atau menyebutkan Pancasila. Hukuman terakhir, dilakukan oleh Herliani (40), warga Lemahmekar.

Ia mengaku mengabaikan protokol kesehatan karena merasa keperluan yang dilakukannya tidak membutuhkan penggunaan masker.

“Saya mau beli telur, dekat (dari rumah), jadi tidak pakai (masker). Saya sebetulnya tahu edukasi memakai masker dan biasanya selalu pakai masker,” ujar Herliani.

“Bagi saya efek jera ada, saya kaget dan gemetar,” tambahnya.

Lain Herliani, lain juga Mutakin (42). Pria asal Cirebon pemilik salah satu dealer motor di Jl. Jendral Sudirman ini setiap pagi selalu mengirimkan broadcast pesan edukasi protokol kesehatan kepada karyawannya.

Di tempat usahanya, Mutakin juga sudah menyiapkan hand sanitizer dan tempat cuci tangan. Namun, ia lupa untuk melengkapi kursi dan alur keluar masuk dengan penanda jaga jarak.

“Saya taat protokol kesehatan, bahkan kalau ada pengunjung yang tidak memakai masker juga saya ingatkan,” kata Mutakin.

“Tapi memang kemarin tanda silang (penanda jaga jarak) sudah mengelupas dan belum diganti yang baru, saya lupa. Setelah ini saya janji akan langsung mengganti dengan yang baru,” ucapnya.

Adapun pada metode patroli pengawasan pengelola usaha, teguran tertulis yang diberikan menjadi pedoman tertulis Satpol PP untuk melakukan pengecekan berikutnya.

Jika teguran tersebut ternyata tidak diindahkan, maka pelaku usaha akan mendapatkan sanksi yang lebih berat, hingga pencabutan izin usaha atau rekomendasi pencabutan izin usaha.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ten − five =

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam