Oded Isyaratkan Rotasi Pejabat Esselon II Pemkot Bandung
Terasjabar.co – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menyiapkan rotasi sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) hanya dapat diduduki paling lama 5 tahun.
Ia menjelaskan, rotasi jabatan perlu untuk pembaharuan. Sehingga, inovasi pejabat baru bisa menggenjot kinerja Pemkot Bandung.
“Secara kebijakan sesorang harus dirotasi jabatannya dalam lima tahun. Ini saya kira bagus buat penyegaran,” ucap Oded di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Jumat (1/2/2019).
Namun, hal tersebut masih dalam pengkajian untuk sejumlah posisi. Sehingga, rotasi pejabat bisa sesuai dengan kebutuhan Pemkot Bandung.
“Nanti dikaji dulu siapa yang ke mana. ada assessment kemarin. Hasil assessment kelihatan orangnya,” ungkap Oded.
Oded berharap, pengkajian bisa berlangsung secepatnya. Sehingga, keputusan rotasi ini bisa segera mengajukannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Mudah-mudahan pekan ini selesai. Harapan saya malam ini sudah ada progres, sehingga pekan depan sudah kita ajukan,” dia menegaskan.
Selain penilaian kinerja, Oded juga menggali informasi secara langsung kepada para pejabat yang akan dirotasi.
“Saya sih polanya eksplorasi ada, bisa aja nanya sekadar masukan mereka passion-nya ke mana, tapi tidak mutlak kan tergantung pimpinan,” ujarnya.
Meski begitu, Oded juga tidak menutup kemungkinan akan mempertanankan pejabat di posisinya saat inu. Hal itu mengingat kompetensinya masih dibutuhkan.
“Tapi apabila pimpinan dipandang butuh di situ tinggal saya kasih konsideran,” pungkasnya.






Leave a Reply