Pemkot Cimahi: 14 Pejabat Siap-Siap untuk Rotasi
Terasjabar.co – Pemerintah Kota Cimahi menyiapkan rotasi 14 pejabat eselon II atau Jabatan Tinggi Pratama (JTP). Rotasi melibatkan izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Sedang berjalan proses rotasi eselon II, setelah Izin dari KASB sudah terbit,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Kota Cimahi, Harjono, di Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Senin (24/9/2018).
Proses seleksi rotasi eselon II akan dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) independen yang terdiri dari akademisi, birokrat dan budayawan sebanyak lima orang.
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Muhammad Yani ikut masuk dalam tim Panitia Seleksi (Pansel) rotasi pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Cimahi tersebut.
Pansel bertugas untuk menyeleksi para pejabat eselon II di Pemkot Cimahi. Tercatat ada 14 setingkat kepala dinas, kepala badan dan asisten serta satu kepala dinas yang akan diseleksi.
Pejabat yang akan dirotasi ialah yang sudah menjabat minimal dua tahun pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinnya, termasuk Harjono. Sedangkan satu pejabat eselon II, yakni Kepala Dinas Kesehatan ikut dilakukan penilaian mengingat masa jabatannya sudah lima tahun lebih. Hanya dua JTP yang tidak akan dirotasi, yakni Kepala Inspektorat dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“Pansel sudah rapat. Minggu kemarin diberikan kepada eselon II untuk membuat makalah. Sudah kumpul semua,” katanya.
Pansel akan melakukan penskoran terhadap rekam jejak masing-masing pejabat. Dimulai dari penilaian aspek kepribadian hingga kompetensi masing-masing.
“Pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam unjuk kerja. Format penilaiannya sudah dibuat,” katanya. Kemudian, tanggal 26-27 September dilakukan tes wawancara terhadap semua pejabat eselon II. Setelahnya, Pansel akan melaporkannya kepada Wali Kota Cimahi. “Kemudian 28 (September) paling cepat atau 2 Oktober Wali Kota bersurat ke KASN untuk melakukan rotasi. Setelah itu baru dilantik,” terang Harjono.
Para pejabat diperbolehkan untuk mengusulkan posisi yang diinginkan. Namun, hasil penempatan tetap harus melalui hasil assesment dan penilaian dari Pansel sedangkan keputusan tetap ada di Wali Kota.
Harjono menegaskan, ia tak dilibatkan dalam kepanitiaan rotasi ini. Sebab, dia termasuk pejabat yang masuk penilaian rotasi.
“Pansel bertindak secara independen. Semua kewenangan ada di Walikota,” ucapnya.
Setelah rotasi pejabat, akan dilanjutkan dengan seleksi terbuka atau (open bidding) untuk mengisi kekosongan pimpinan di sejumlah OPD.
Sejak perubahan Satuan Organisasi Tata Kerja (SOTK) awal 2017, ada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum memiliki pimpinan definitif hingga sekarang ditambah sejumkah pejabat yang memasuki usia pensiun. Diantaranya Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Kasatpol PP, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian, Kepala Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan serta Kepala Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah.
Harjono mengatakan, untuk mengisi kekosongan sejumlah posisi strategis itu, pihaknya menargtekan mulai Agustus sudah mulai melakukan proses open bidding.
“Target kami secepatnya terisi semua untuk penyegaran dinas. Kinerja akan lebih efektif kalau diisi pejabat definitif,” tandasnya.






Leave a Reply