Program Gentengisasi Buka Peluang Industri Lokal Majalengka, Zulkifly Chaniago Soroti Kualitas Perumahan dan Pemberdayaan Pengrajin
Kab. Majalengka, 16/10/26— Rencana pengembangan program gentengisasi yang melibatkan pengrajin lokal Kabupaten Majalengka menjadi peluang untuk menghubungkan peningkatan kualitas perumahan dengan penguatan ekonomi masyarakat. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Zulkifly Chaniago, B.E., memandang pengembangan sektor perumahan dapat memberikan manfaat yang lebih luas apabila dilaksanakan dengan memperhatikan kualitas bangunan, keberlanjutan produksi material, serta keterlibatan pelaku usaha lokal.
Pemerintah Kabupaten Majalengka pada penghujung September 2026 menyampaikan persiapan program gentengisasi yang direncanakan diluncurkan pada November. Dalam persiapan tersebut, sekitar 2,4 juta genteng disebut telah disiapkan untuk mendukung kebutuhan program, dengan perkiraan kebutuhan keseluruhan mencapai sekitar 3 juta buah. Kapasitas produksi pengrajin lokal dilaporkan berada pada kisaran 500 ribu genteng per minggu, sehingga pemenuhan kebutuhan direncanakan dilakukan secara bertahap.
Zulkifly menilai program yang menghubungkan kebutuhan pembangunan perumahan dengan kemampuan produksi pengrajin lokal memiliki potensi untuk memberikan manfaat ekonomi. Menurutnya, sektor perumahan tidak hanya berkaitan dengan penyediaan bangunan yang layak, tetapi juga melibatkan berbagai kegiatan usaha, mulai dari produksi material, distribusi, transportasi, hingga tenaga kerja konstruksi.
“Pembangunan perumahan memiliki hubungan dengan banyak sektor ekonomi. Ketika kebutuhan material dapat dipenuhi oleh pengrajin lokal dengan kualitas yang baik, manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat dan pelaku usaha daerah,” ujar Zulkifly dalam rancangan keterangannya.
Menurutnya, Kabupaten Majalengka memiliki potensi industri bahan bangunan yang perlu terus dikembangkan. Keberadaan pengrajin genteng menjadi bagian dari kegiatan ekonomi masyarakat yang memiliki keterampilan dan pengalaman produksi. Namun, pengembangan usaha tersebut juga membutuhkan dukungan agar mampu memenuhi kebutuhan pasar yang lebih besar secara konsisten.
Zulkifly mengatakan bahwa kualitas material harus menjadi perhatian utama dalam setiap program pembangunan perumahan. Genteng yang digunakan perlu memenuhi persyaratan teknis yang sesuai agar dapat mendukung keamanan, kenyamanan, dan ketahanan bangunan. Peningkatan kapasitas produksi tidak boleh mengabaikan proses pengendalian mutu, karena kualitas bahan bangunan akan memengaruhi manfaat program dalam jangka panjang.
Sebagai anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat yang membidangi pembangunan dan perumahan, Zulkifly memandang peningkatan kualitas hunian merupakan bagian penting dari pembangunan daerah. Rumah yang layak tidak hanya dinilai dari ketersediaan bangunan, tetapi juga dari kondisi atap, struktur, sanitasi, ventilasi, dan aspek keselamatan lainnya. Karena itu, penggunaan material lokal perlu ditempatkan dalam kerangka pemenuhan standar pembangunan yang berlaku.
“Material lokal memiliki potensi besar, tetapi kualitas harus tetap menjadi prioritas. Kita ingin pengrajin mendapatkan kesempatan berkembang sekaligus memastikan masyarakat memperoleh hasil pembangunan perumahan yang aman dan memiliki ketahanan yang baik,” katanya dalam rancangan pernyataan.
Menurutnya, keterlibatan pengrajin lokal juga perlu disertai dengan kepastian mekanisme pengadaan, distribusi, dan pembayaran sesuai ketentuan. Pelaku usaha kecil membutuhkan kejelasan mengenai standar produk, jadwal pemenuhan kebutuhan, serta persyaratan administrasi. Kepastian tersebut penting agar peningkatan permintaan tidak justru menimbulkan persoalan dalam pengelolaan produksi dan keuangan usaha.
Zulkifly menilai penguatan industri genteng dapat memberikan efek ekonomi bagi berbagai sektor pendukung. Peningkatan kegiatan produksi berpotensi mendorong kebutuhan tenaga kerja, pengangkutan, bahan baku, dan jasa lainnya. Apabila dikelola dengan baik, peluang tersebut dapat membantu memperkuat aktivitas ekonomi lokal serta membuka kesempatan pengembangan usaha bagi masyarakat.
Ia juga mengingatkan pentingnya memperhatikan aspek lingkungan dalam kegiatan produksi bahan bangunan. Penggunaan bahan baku, kebutuhan energi, dan proses produksi harus dikelola sesuai ketentuan agar pengembangan industri tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Pertumbuhan ekonomi yang baik perlu berjalan bersama dengan perlindungan terhadap kualitas lingkungan hidup.
Zulkifly berharap program gentengisasi dapat menjadi momentum untuk memperkuat kemampuan pengrajin Majalengka dalam meningkatkan kualitas dan daya saing produk. Dukungan pelatihan, standardisasi, pengembangan teknologi produksi, serta perluasan jaringan pemasaran dapat membantu pelaku usaha memanfaatkan peluang tidak hanya untuk satu program, tetapi juga untuk pasar yang lebih luas.
“Yang kita harapkan adalah pembangunan perumahan dapat memberikan manfaat ganda. Masyarakat memperoleh hunian yang lebih baik, sementara pengrajin lokal mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan produksi dan pendapatannya. Dengan begitu, pembangunan tidak hanya menghasilkan bangunan, tetapi juga menggerakkan perekonomian masyarakat,” pungkas Zulkifly dalam rancangan keterangannya.






Leave a Reply