Investasi Jabar Besar, Nia Purnakania Minta Dampaknya Jangan Berhenti di Angka
Bandung, 7/4/26 — Besarnya potensi investasi Jawa Barat dinilai perlu diikuti dengan strategi agar manfaat investasi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Nia Purnakania, S.H., M.Kn., mengatakan investasi tidak cukup hanya diukur dari nilai modal yang masuk, tetapi juga dari dampaknya terhadap lapangan kerja, pelaku usaha lokal, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Jawa Barat mencatat realisasi investasi sekitar Rp76,8 triliun pada periode awal 2026. Angka tersebut menunjukkan posisi penting Jawa Barat sebagai salah satu daerah tujuan investasi di Indonesia. Namun, menurut Nia, angka tersebut perlu dibaca lebih jauh untuk mengetahui sejauh mana investasi tersebut menciptakan efek ekonomi bagi masyarakat.
“Investasi tentu kita apresiasi sebagai bagian dari aktivitas ekonomi. Tetapi jangan berhenti pada angka triliunan rupiah. Kita harus melihat tenaga kerja yang terserap, sektor yang berkembang, serta keterlibatan pelaku usaha lokal,” ujar Nia dalam draft keterangannya.
Menurutnya, investasi memiliki hubungan erat dengan kapasitas fiskal daerah. Ketika aktivitas ekonomi meningkat, maka terdapat peluang bertambahnya penerimaan daerah melalui berbagai sumber PAD. Namun, hal tersebut hanya dapat terjadi apabila investasi berkembang secara sehat dan memiliki keterkaitan dengan ekonomi lokal.
Nia mencontohkan, keberadaan industri besar di suatu wilayah seharusnya dapat membuka ruang bagi UMKM dan pelaku usaha di sekitarnya. Kebutuhan terhadap jasa transportasi, makanan, logistik, perdagangan, penyedia barang, hingga berbagai jasa penunjang lainnya dapat menjadi peluang ekonomi masyarakat.
“Jangan sampai kawasan industri berkembang sendiri sementara masyarakat di sekitarnya hanya menjadi penonton. Harus ada hubungan ekonomi yang kuat antara investasi besar dengan usaha masyarakat,” katanya.
Selain itu, Nia menilai kepastian berusaha juga harus menjadi perhatian pemerintah. Investor membutuhkan pelayanan perizinan yang jelas dan efisien, sementara pemerintah tetap harus memastikan investasi berjalan sesuai dengan ketentuan tata ruang, lingkungan, ketenagakerjaan, dan aturan lainnya.
Ia mengatakan DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan kebijakan investasi daerah berjalan seimbang. Kemudahan investasi perlu didorong, tetapi kepentingan masyarakat juga harus menjadi bagian dari pertimbangan kebijakan.
“Investor membutuhkan kepastian, pemerintah membutuhkan pertumbuhan ekonomi, sedangkan masyarakat membutuhkan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan. Kebijakan investasi harus mampu mempertemukan ketiga kepentingan tersebut,” ujarnya.
Nia berharap investasi yang masuk ke Jawa Barat semakin mampu menciptakan efek berantai. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi tidak hanya terlihat pada laporan statistik, tetapi juga tercermin melalui meningkatnya aktivitas usaha, kesempatan kerja, serta kemampuan masyarakat untuk meningkatkan pendapatannya.





Leave a Reply