Antara Korupsi Amatiran dan Profesional
Oleh:
Daniel Mohammad Rosyid
Terasjabar.co – Sepulang dari PT. PAL Indonesia 25 tahun silam, James Wharram -seorang perancang polyneisian catamaran- mengatakan saat berkunjung ke ITS bahwa korupsi orang Indonesia itu amatiran. Kami orang putih melakukan korupsi dengan sangat sopan dan elegan: melalui bunga hutang dan uang kertas. Pernyataan James Wharram ini sangat tajam dan menggugah. Kita perlu membedahnya dalam dua lapisan: korupsi amatiran ala Indonesia dan korupsi elegan ala “orang putih”. Secara garis besar, sulit membantah sinyalemen itu, namun dengan catatan bahwa istilah “amatir” bisa menyesatkan jika tidak dipahami dalam konteks yang benar.
Ketika Wharram menyebut korupsi Indonesia “amatiran”, ia tidak bermaksud meremehkan dampaknya. Justru sebaliknya, ia sedang menyoroti ciri khas modus operandinya yang vulgar, langsung, dan tidak canggih secara sistemik. Ciri-ciri korupsi “amatiran” ini kurang lebih sebagai berikut:
- Bersifat transaksional dan tunai: Seperti suap langsung, amplop, proyek fiktif, mark-up anggaran yang mencolok. Uangnya bisa dilacak dalam bentuk tunai, mobil mewah, atau rumah, bukan dalam rekayasa keuangan derivatif yang rumit.
- Skala Individu/Kelompok: Sering dilakukan oleh oknum pejabat atau pengusaha untuk memperkaya diri atau kroninya sendiri, bukan sebagai desain sistemik untuk mengeruk kekayaan sebuah bangsa secara keseluruhan.
- Jejaknya kasat mata: Korupsi ini meninggalkan “bau bangkai”. Jalan rusak, anggaran pendidikan lenyap, rumah sakit tak berfungsi. Akibatnya langsung terasa dan memicu kemarahan publik. Ini yang disebut “amatir”—memicu instabilitas politik yang justru berisiko bagi pelakunya.
- Bukan desain sistemik: Korupsi ini parasit yang menumpang pada sistem, bukan sistem itu sendiri yang didesain untuk menguntungkan segelintir pihak. Ia merusak tatanan, bukan menciptakan tatanan baru yang lebih eksploitatif.
Jadi, “amatir” di sini artinya tidak low profile, vulgar, dan cenderung merusak stabilitas jangka panjang karena menimbulkan gejolak sosial.
Sementara itu korupsi “elegan” ala “orang putih” bersifat sistemik dan tak kasat mata. Inilah inti kritik Wharram yang paling pedas. Korupsi model ini bukan lagi tindakan oknum, melainkan arsitektur sistemik yang sudah mendarah daging dalam tatanan keuangan global, berjalan “sopan” karena legal dan dianggap normal. Korupsi melalui bunga utang (debt trap and financial extraction) adalah bentuk “korupsi” paling elegan karena bersifat sukarela. Mekanismenya sebagai berikut:
- Lembaga keuangan global atau negara maju memberikan pinjaman ke negara berkembang dengan syarat bunga tertentu.
- Negara peminjam tidak hanya membayar pokok utang, tetapi juga bunga yang terus menerus “menyedot” kekayaan nasional tanpa harus mencuri secara fisik. APBN tersandera untuk membayar bunga, mengorbankan belanja sosial.
- Dalam banyak kasus, syarat pencairan utang baru adalah kebijakan penyesuaian struktural yang membuka pasar dan sumber daya alam negara peminjam untuk dieksploitasi korporasi asing. Ini adalah proses transfer kekayaan yang sistematis, legal, dan “sopan”. Tak ada yang masuk penjara.
Kemudian korupsi melalui uang kertas (seigniorage dan inflasi). Ini brilian sekaligus licik. Sejak sistem Bretton Woods runtuh dan dolar AS menjadi mata uang cadangan dunia yang tak lagi dijamin emas (fiat money):
- AS bisa mencetak uang out of thin air untuk membeli barang riil dari seluruh dunia. Jika Indonesia ingin beli minyak atau bayar utang internasional, harus pakai dolar. Untuk dapat dolar, Indonesia harus mengekspor barang dan jasa riil, menyerahkan sumber daya alam dan kerja keras rakyatnya. Sebagai gantinya, kita dapat kertas hijau yang biaya cetaknya nyaris nol. Ini yang disebut seigniorage global.
- Inflasi adalah pajak terselubung: Ketika The Fed mencetak triliunan dolar baru (quantitative easing), jumlah dolar di dunia membanjir. Nilai cadangan devisa negara-negara miskin yang disimpan dalam bentuk dolar otomatis tergerus inflasi. Daya beli riil mereka menurun, kekayaan mereka “dicuri” secara diam-diam tanpa ada yang merasa kecopetan. Ini adalah mekanisme korupsi paling sopan dan elegan: membuat korban tidak sadar dirinya dikorupsi.
Diagnosis Wharram mengatakan bahwa ada perbedaan kualitatif yang sangat besar antara korupsi “amatir” dan “elegan” ini. Pernyataannya adalah kritik yang cemerlang terhadap kemunafikan global. Namun, kita bisa menambahkan tiga poin kritis :
Pertama, tingkatan dampaknya jauh lebih dahsyat dan sistemik. Ia menciptakan ketimpangan global Utara-Selatan. Sementara koruptor “amatir” mencuri satu jembatan, sistem utang dan uang fiat ini “mengorupsi” masa depan seluruh generasi sebuah bangsa.
Kedua, sinergi kedua jenis korupsi itu mematikan. Masalahnya, keduanya bukan dikotomi yang terpisah. Seringkali, korupsi amatiran di dalam negeri justru menjadi enabler bagi korupsi elegan global. Utang yang dinegosiasikan oleh penguasa korup, seringkali digunakan untuk proyek mercusuar yang dikerjakan kontraktor asing dengan harga yang digelembungkan (bagi-bagi komisi), dan rakyatlah yang harus membayar bunga utangnya selama puluhan tahun. Di sini, koruptor lokal adalah agen dari koruptor global yang lebih canggih.
Ketiga, kritik Wharram tidak menjadi pembenaran. Label amatir tidak boleh dipakai untuk meremehkan atau menormalisasi korupsi lokal. Karena dampaknya yang langsung merusak sendi-sendi kehidupan rakyat, ia sama jahatnya. Hanya saja, kebodohannya terletak pada cara mereka mencuri yang tidak sustainable dan memicu revolusi. Sementara koruptor elegan mendesain sistem agar pencurian itu berjalan selamanya dan disebut sebagai “pertumbuhan ekonomi” atau “sistem moneter yang stabil”.
Pernyataan James Wharram adalah sebuah kebenaran yang menyakitkan. Ia menohok kita untuk tidak hanya berfokus pada koruptor berjas di gedung DPR, dan yang berseragam tetapi juga mempertanyakan tatanan ekonomi global yang secara fundamental “mengkorupsi” keadilan dan kedaulatan negara berkembang. Korupsi kita memang amatir, karena kita merampok dengan palu dan langsung ketahuan. Korupsi mereka elegan, karena mereka merancang palu itu sendiri agar setiap pukulannya legal, dan para korban pun bertepuk tangan.






Leave a Reply