Perkuat Basis Data Raperda SDA, Zulkifly Chaniago Tinjau Irigasi Rancacili di Kabupaten Bandung

Kabupaten Bandung 14 April 2026 — DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Panitia Khusus (Pansus) XI terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penggunaan Sumber Daya Air (SDA) permukaan. Salah satu langkah konkret dilakukan dengan kunjungan kerja ke Daerah Irigasi Rancacili, Kabupaten Bandung, guna menghimpun data dan informasi faktual di lapangan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh anggota DPRD Jawa Barat, Zulkifly Chaniago, bersama jajaran Pansus XI. Peninjauan langsung ini bertujuan untuk melihat kondisi infrastruktur irigasi sekaligus memahami pola pemanfaatan air oleh masyarakat, khususnya sektor pertanian.

Di lokasi, rombongan meninjau saluran irigasi serta berdialog dengan pengelola dan pihak terkait mengenai distribusi air. Daerah Irigasi Rancacili diketahui memiliki peran strategis dalam mendukung produktivitas pertanian di wilayah Kabupaten Bandung, sehingga keberlanjutan pasokan air menjadi hal yang krusial.

Zulkifly menegaskan bahwa sektor irigasi merupakan salah satu pengguna utama air permukaan yang harus mendapatkan perhatian serius dalam penyusunan regulasi. Ia menilai, Raperda yang tengah dibahas harus mampu menjamin ketersediaan air bagi petani tanpa mengabaikan aspek konservasi.

“Irigasi adalah urat nadi pertanian. Karena itu, regulasi yang kami susun harus mampu memastikan distribusi air berjalan adil, merata, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pemeliharaan infrastruktur irigasi agar tetap berfungsi optimal. Menurutnya, kerusakan saluran atau pengelolaan yang kurang maksimal dapat berdampak langsung terhadap hasil produksi pertanian dan kesejahteraan petani.

Kunjungan kerja ini juga menjadi ajang untuk mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, mulai dari keterbatasan debit air hingga potensi konflik penggunaan antar sektor. Hal tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan yang komprehensif.

Melalui pendekatan berbasis data lapangan, Pansus XI DPRD Jawa Barat berharap Raperda tentang penggunaan SDA permukaan dapat menjadi solusi nyata dalam pengelolaan air, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan daerah.

Langkah ini sekaligus menunjukkan keseriusan DPRD Jawa Barat dalam menghadirkan regulasi yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat serta kondisi riil di lapangan.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 × 1 =

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777