Ronny Hermawan Kawal Program Urban Farming di Bekasi, Dorong Desa Wisata Kota Bekasi Lebih Hidup

Terasjabar.co — Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Ronny Hermawan, terus mendorong pengembangan potensi wisata dan urban farming di Kota Bekasi.

Pada Kamis (13/2/2025), Ronny menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Desa Wisata di RW 01 Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, untuk menggali potensi kunjungan wisata berbasis pertanian, kebun, kuliner, dan seni budaya.

Menurut Ronny, wilayah tersebut memiliki lahan dan komunitas yang cocok untuk dikembangkan sebagai desa wisata berbasis urban farming.

“Di Kota Bekasi sendiri memang ada sejumlah lokasi dengan potensi wisata, seperti potensi desa wisata pertanian yang ada di RW 01 Kelurahan Marga Mulya ini,” ujarnya.

Salah satu tokoh masyarakat setempat, Say Monanggedeon, Ketua RW 01, menyambut baik program ini. Ia menilai Perda tentang Desa Wisata dapat membuka peluang bagi warga untuk mengembangkan agrowisata, peternakan, maupun perikanan di lingkungan setempat.

Untuk mewujudkannya, Say Monanggedeon mengatakan ingin menambah objek wisata, misalnya membuat kolam ikan dengan sistem RAS, agar anak-anak serta masyarakat bisa menikmati wisata sambil belajar.

Ronny berharap melalui sosialisasi ini banyak potensi lokal yang bisa diidentifikasi dan dikembangkan menjadi destinasi wisata urban farming. Ia juga mendorong agar stakeholder terkait dan warga lokal berperan aktif dalam mewujudkan desa wisata tersebut agar mampu meningkatkan ekonomi masyarakat dan memperkuat ketahanan pangan.

Dengan inisiatif ini, Ronny menunjukkan komitmennya mendukung pola pembangunan yang berkelanjutan, memadukan pertanian kota, pariwisata, dan partisipasi masyarakat sebagai upaya revitalisasi ekonomi lokal dan ketahanan pangan di kawasan urban seperti Bekasi.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sixteen + seventeen =