Bapemperda DPRD Jabar Tegaskan Urgensi Revisi Perda Penyelenggaraan Pendidikan
Terasjabar.co – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Sugianto Nangolah, SH., MH., menegaskan pentingnya penyempurnaan regulasi pendidikan di Jawa Barat agar lebih relevan dengan kebutuhan dan perkembangan saat ini.
Hal itu disampaikan Sugianto saat memimpin kunjungan kerja Bapemperda DPRD Jabar ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII, dalam rangka pembahasan Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, khususnya rencana perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Menurut Sugianto, perubahan Perda tersebut merupakan kebutuhan mendesak mengingat berbagai dinamika kebijakan nasional, perkembangan teknologi, serta tantangan pemerataan layanan pendidikan di Jawa Barat.
“Perda ini sudah berjalan delapan tahun. Banyak hal yang berubah, baik dari sisi regulasi nasional, tantangan lapangan, maupun kebutuhan peserta didik. Karena itu revisi ini penting agar pendidikan di Jabar tetap adaptif dan kompetitif,” ujar Sugianto saat memimpin diskusi, Rabu (5/11/2025).
Sugianto menekankan bahwa pembaruan regulasi harus memastikan seluruh warga Jawa Barat mendapatkan hak pendidikan yang berkualitas, termasuk kelompok yang tinggal di daerah terpencil.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap anak, di mana pun tinggalnya, mendapatkan pendidikan yang layak. Regulasi harus mampu menjawab persoalan pemerataan, akses, hingga kualitas,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, Sugianto juga meminta Dinas Pendidikan Wilayah VII untuk menyampaikan seluruh masukan terkait kendala dan kebutuhan lapangan, agar dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam revisi Perda.
Kegiatan kunjungan kerja ini merupakan bagian dari rangkaian penyusunan Propemperda 2026, yang bertujuan memastikan setiap rancangan peraturan daerah memiliki landasan data, analisis, dan kebutuhan riil di lapangan.
Sebagai Ketua Bapemperda, Sugianto menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pendidikan di Jawa Barat.






Leave a Reply