Gerakkan Ekonomi Desa, Hj. Ratnawati Dorong Optimalisasi Perda Desa Wisata
Terasjabar.co – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar XII, dr. Hj. Ratnawati, M.KKK, melaksanakan kegiatan penyebaran Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2024–2025 sebagai upaya memperkuat pemahaman masyarakat terkait kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam pengembangan sektor pariwisata desa.
Dalam agenda tersebut, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar itu menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kebangkitan potensi desa wisata di wilayah Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Indramayu. Ia meyakini bahwa sektor pariwisata akan menjadi lokomotif ekonomi desa apabila dikelola secara serius dan didukung regulasi yang tepat.
“Alhamdulillah, saya masih fokus pada desa wisata karena saya ingin membangkitkan potensi yang ada di dapil saya. Jika pariwisata tumbuh di satu desa, dampaknya akan meluas, termasuk peningkatan ekonomi masyarakat. Terlebih sudah ada Perda yang menjadi landasan pengembangannya,” ujarnya, Sabtu (15/2/2025).
Salah satu lokasi yang disorot dalam kegiatan ini adalah Desa Cipeujeh Kulon, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, yang telah ditetapkan sebagai desa wisata berdasarkan Perda. Kuwu Desa Cipeujeh Kulon, H. Lili, menyampaikan bahwa wilayahnya telah memiliki payung hukum desa wisata, dan di seluruh Kabupaten Cirebon terdapat lebih dari 50 desa yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan.
Ratnawati juga memberikan perhatian khusus pada peningkatan infrastruktur, terutama akses jalan menuju lokasi-lokasi wisata. Menurutnya, pembangunan infrastruktur menjadi kunci agar desa wisata benar-benar mampu berkembang dan menarik kunjungan wisatawan.
“Contohnya, anggaran desa yang awalnya hanya sekitar Rp 80 juta per tahun, bisa meningkat hingga Rp 3,8 miliar jika mendapatkan program pengembangan desa wisata. Ini tentu akan berdampak besar pada kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Tidak hanya wisata alam, Ratnawati menilai bahwa wisata budaya dan kuliner juga memiliki peluang besar untuk ditingkatkan. Ia mencontohkan destinasi wisata religi Gunung Jati yang berpotensi menjadi ikon unggulan jika dikelola lebih optimal. Selain itu, kekayaan kuliner khas di setiap desa di Cirebon dan Indramayu dinilai mampu menjadi daya tarik wisata yang kuat.
Melalui kegiatan penyebaran Perda ini, diharapkan masyarakat dan pemerintah desa semakin terdorong untuk mengembangkan potensi wisata lokal secara maksimal. Dengan kombinasi dukungan regulasi, komitmen pemerintah daerah, dan partisipasi masyarakat, desa wisata di Dapil Jabar XII diyakini dapat tumbuh pesat dan memberikan manfaat ekonomi signifikan bagi warga.






Leave a Reply