Dudy Pamuji Sebarluaskan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata
Terasjabar.co – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Daerah Pemilihan (Dapil) XIII Kabupaten Kuningan, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar, H. Dudy Pamuji, SE., M.Si. melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 yang dilaksanakan di Jl. Kojengkang Cihirup, Desa Kalimanggis Wetan, Kecamatan Kalimanggis, Kabupaten Kuningan, Sabtu (06/07/2024).
Penyebarluasan Perda yang disampaikan kali ini tentang Desa Wisata, Perda ini adalah upaya untuk mendorong pengembangan Desa Wisata dalam rangka pengembangan potensi Desa Wisata di Daerah Provinsi.
Selain itu juga, Dudy mengatakan Perda Desa Wisata berupaya untuk mendorong pembinaan kepada Kampung Wisata dalam rangka pengembangan Kampung Wisata, pembinaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka penilaian dan penetapan Desa Wisata dan fasilitasi pengembangan potensi Desa Wisata.





Leave a Reply